- MenyatakanTerdakwa IMuhammad Aldo Deswansyah Alias Aldo Bin Darmawan dan Terdakwa II Muliadi Hidayah Alias Mul Bin Selamad Dalimuntetelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta mengetahui ada niat untuk melakukan kejahatan, sedang masih ada waktu untuk mencegah kejahatan itu dan dengan sengaja tidak segera memberitahukan hal itu kepada Kepolisian;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa IMuhammad Aldo Deswansyah Alias Aldo Bin Darmawan dan Terdakwa II Muliadi Hidayah Alias Mul Bin Selamad Dalimunteoleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9(sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti:
- 1 (satu) buah kemeja lengan pendek merek EFLEO berwarna biru garis putih;
- 1 (satu) buah celana panjang levis warna biru;
- 1 (satu) buah topi warna biru merek LA;
- 1 (satu) bilah pisau lipat warna silver bergagang kayu coklat dengan panjang kurang lebih 20 CM;
- 1 (satu) buah celana panjang levis warna hitam;
- 1 (satu) buah celana panjang levis warna biru yang memiliki bercak darah dan memiliki bercak darah;
- 1 (satu) buah baju kaos warna hitam putih yang sudah di gunting;
- 1 (satu) U nit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah marun dengan Nopol BD 3491 YJ beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion warna merah marun tahun 2012 A.N. AZIZA NUR INSANI dengan Nopol : BD 3491 YJ, Nosin : 3C1-952081, Noka : MH33C1005CK950942;
Putusan PN BENGKULU Nomor 159/Pid.B/2023/PN Bgl |
|
Nomor | 159/Pid.B/2023/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rr. Dewi Lestari Nuroso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Giftiyani, Br Hakim Anggota Riswan Supartawinata |
Panitera | Panitera Pengganti Fahruliyan Harshoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 665 K/Pid/2024
Pertama : 159/Pid.B/ 2023/PN Bgl
Statistik1710