- Menyatakan Terdakwa Rico Leonardi Als Rico anak dari Leonardi Aprilia (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas Fhoto Copy Akta Pendirian Koperasi dari kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Walikota Pangkalpinang dengan Nomor : 001 / BH / IX / 2001, tanggal 09 Agustus 2001.
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy surat pengesahan Akta Pendirian Koperasi Nomor : 005 / KPTS / KOPEMAKA /VIII / 2001, tanggal 09 Agutsus 2001
- 1 (satu) berkas Fhoto Copy perubahan anggaran dasar Koperasi Simpan Pinjam Karya Bersama Lestari dengan Nomor AHU-0002491.AH.01.38.TAHUN 2022, tanggal 29 November 2022 yang disahkan Oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy surat pengesahan perubahan anggaran dasar Koperasi Simpan Pinjam
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor : 001 / SIUSP/DPPK.UMKM/IX/2016, tanggal 01 September 2016
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy Surat Tanda Daftar Perusahaan Koperasi Nomor : 31.02.64.00019, tanggal 11 Agustus 2016
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy Sertifikat Nomor Induk Koperasi dengan Nomor 1971060050038, tanggal 20 September 2022
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor : 09 / SKDP / KEL.SMB/VIII/2022, tanggal 15 Agustus 2022
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan melakukan audit internal dengan Nomor : 03.021A / KABARI / XI / 2022, tanggal 12 November 2022.
- 2 (dua) lembar Ikhtisar Audit yang di buat oleh Badan Pengawas Koperasi, tanggal 14 November 2022
- 2 (dua) lembar Ikhtisar Audit Lanjutan yang di buat oleh Badan Pengawas Koperasi, tanggal 14 November 2022
- 1 (satu) berkas Rekapitulasi Rekening bank BCA dan bank BRI yang dikeluarkan Koperasi
- 10 (sepuluh) berkas bukti Slip transferan bank milik Koperasi ke bank BCA
- 3 ( tiga) berkas bukti slip transferan bank milik Koperasi ke bank BRI
- 1 (satu) berkas Laporan Buku Besar SIBUHAR bulan Oktober 2022
- 1 (satu) lembar Slip Setor Tunai Bank Panin, tanggal 13 Juli 2022
- 1 (satu) lembar Slip Setor Tunai Bank CCB, tanggal 29 Juli 2022
- 10 (sepuluh) lembar Fhoto Copy Slip Gaji an. LORENSIA dari bulan Januari 2022 s/d Oktober 2022
- 8 (delapan ) lembar Fhoto Copy MEMO Kompensasi LORENSIA dari bulan Januari 2022 s/d bulan September 2022
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Surat Keputusan Pengurus KSP Karya Bersama Lestari Nomor : 01.012/P/I /2022, tanggal 01 Januari 2022 tentang pengangkatan LORENSIA sebagai PLH Kabag Keuangan.
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Surat Keputusan Pengurus KSP Karya Bersama Lestari Nomor : 01.013/KABARI/V /2021, tanggal 10 April 2021 tentang pengangkatan. LORENSIA sebagai Staf Keuangan.
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Surat Keputusan Pengurus KSP Karya Bersama Lestari Nomor : 020/P/IX /2018, tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan Karyawan Tetap LORENSIA.
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy Job Discription Pelaksana Harian Kabag Keuangan. LORENSIA
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengakuan Sdri. LORENASIA melakukan tindak pidana Penggelapan tanggal 16 Nopember 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengakuan Sdri. LORENASIA meminta tanda tangan Slip Transferan bank ke teller.
- 11 (sebelas) berkas Rekening Koran bank BCA Milik Koperasi dari bulan Januari 2022 s/d bulan Nopember 2022.
- 4 (empat) berkas Rekening Koran bank BRI Milik Koperasi dari bulan Juli 2022 s/d bulan Oktober 2022.
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank PANIN milik Koperasi Kabari bulan Juli 2022.
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank CCB milik Koperasi Kabari bulan Juli 2022.
- 7 (tujuh) berkas rekening koran bank BCA atas nama LORENSIA
- 4 (empat) berkas rekening koran bank BRI atas nama LORENSIA
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan nomor rekening 339701004815500 an. LORENSIA
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna Biru dengan nomor 6019005001258321.
- 10 (sepuluh) berkas rekening koran bank BCA atas nama RICO LEONARDI.
- 5 (lima) berkas rekening koran bank BRI atas nama RICO LEONARDI.
- 2 (dua) unit TOKEN KEY BCA warna biru.
- 1 (satu) unit perangkat CPU merk ZIP milik Kopdit Kabari.
- 1 (satu) unit layar monitor dengan merk Acer milik Kopdit Kabar.
- 1 (satu) unit Keyboard merk logitesch MK120 warna hitam berikut mouse bewarna hitam milik Kopdit Kabari.
- 1 (satu) unit hanphone Samsung Type A7 2018 berwarna Hitam.
- 1 (satu) untai gelang emas dengan berat 3,78 gram
- Uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari rekening BCA milik LORENSIA.
- Uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari rekening BRI milik LORENSIA.
- 1 (satu) unit I Phone Type 14 Promax warna Ungu berikut charger.
- 1 (satu) unit Hanphone Samsung Type M52 warna hitam.
- 1 (satu) unit Hanphone Oppo type F3 warna hitam (rusak).
- 1 (satu) unit Hanphone merk Realme type RMX3081 warna biru.
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA dengan Nomor Rekening 0411383988 an. RICO LEONARDI.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan nomor rekening 006301076068503 an. RICO LEONARDI.
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna Gold dengan nomor 5307952069465939
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna Hitam dengan nomor 6013011123229188
- 11 (sebelas) berkas rekening koran bank BCA atas nama TJHAI TJAUW NIE
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA dengan nomor rekening 04114378506 an. TJHAI TJAUW NIE.
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna Gold dengan nomor 5307952067328550.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 103/Pid.B/2023/PN Pgp |
|
Nomor | 103/Pid.B/2023/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulistiyanto Rokhmad Budiharto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Sulistiarini, Br Hakim Anggota Vidya Andini Tuppu |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Muchsin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Karya Bersama Lestari (Kopdit Kabari) melalui saksi YIYIN SUMAYANTI als YIYIN binti ABDULLAH; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 103/Pid.B/2023/PN_Pgp.zip
- Download PDF
- 103/Pid.B/2023/PN_Pgp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pid.B/2023/PN Pgp
Statistik10515