- Menyatakan Terdakwa PT. BROMO PANULUH STEEL yang diwakili oleh ICHWAN SOEWIGNYO, selaku Direktur PT. BROMO PANULUH STEEL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan;
- Membebaskan Terdakwa PT. BROMO PANULUH STEEL yang diwakili oleh ICHWAN SOEWIGNYO, selaku Direktur PT. BROMO PANULUH STEEL, oleh karena itu dari Dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa PT. BROMO PANULUH STEEL yang diwakili oleh ICHWAN SOEWIGNYO, selaku Direktur PT. BROMO PANULUH STEEL, dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 20 (dua puluh) lembar foto copy legalisir Akta Pendirian PT. Bromo Panuluh Steel Nomor : 88 tanggal 28 Desember 2004 Notaris Untung Darnosoewirjo, SH berkedudukan di Surabaya;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Pengesahan Akta Pendirian dari Kemenkumham RI Nomor : C-01845 HT 01.01.TH. 2005 tanggal 24 Januari 2005;
- 7 (tujuh) lembar foto copy legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.4 tanggal 5 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Pengesahan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Bromo Panuluh Steel dari Kemenkumham RI Nomor :AHU-AH.01.03-0142849 tanggal 06 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir NPWP PT Bromo Panuluh Steel Nomor : 01.853.397.6-641.000;
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan PT. Bromo Panuluh Steel Nomor TDP 13.02.1.24.00708 tanggal 8 Januari 2015;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Direktur PT Bromo Panuluh Steel Nomor : 012/BPS/Dir/EXT/VII/2017 tanggal 12 Juli 2017 kepada Manager PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Sidoarjo;
- 25 (dua puluh lima) lembar foto copy legalisir Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PT PLN (Persero) dengan PT Bromo Panuluh Steel tanggal 15 April 2005
- 6 (enam) lembar fotocopy legalisir pembayaran iuran listrik PT. Bromo Panuluh Steel bulan Januari 2014 s.d Juni 2014;
- 10 (sepuluh) lembar fotocopy legalisir pembayaran iuran listrik PT. Bromo Panuluh Steel bulan Januari 2017 s.d Oktober 2017;
- 25 (dua puluh lima) lembar Fotocopy Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Nomor 629.PJ/063/APJ-SDA/2005 tanggal 15 April 2005;
- 1(satu) lembar Fotocopy Data Rekonsiliasi Energi Penyulang Khusus PT Bromo Panuluh Steel Tahun 2014;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Data Event Log kWh Meter 206561724 PT Bromo Panuluh Steel Periode : 17 Juni 2014 s.d. 19 Juni 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan dan Data Nomor 00669 tanggal 14 Maret 2014 di PT Bromo Panuluh Steel;
- 6 (enam) lembar Asli Data Hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Untuk Sistem Pengukuran Tidak Langsung Nomor 000676 tanggal 17 Juni 2014 di PT Bromo Panuluh Steel;
- 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Pengambilan Barang Bukti Nomor 01906 tanggal 19 Juni 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Minutes of Meeting Rapat PLN dengan BPS tanggal 20 Juni 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat PLN kepada BPS Nomor 0132/155/RYN-KRIAN/2014 tanggal 23 Juni 2014 perihal Tindak Lanjut Pertemuan;
- 1(satu) lembar Fotocopy Minutes of Meeting Rapat PLN dengan BPS tanggal 30 Juni 2014;
- 1(satu) lembar Fotocopy Minutes of Meeting Rapat PLN dengan BPS tanggal 10 Juli 2014
- 1(satu) lembar Fotocopy Surat BPS kepada PLN Nomor 012/BPS/Dir/EXT/VII/2017 tanggal 12 Juli 2017 perihal Permohonan Penurunan Daya Listrik / Cuti Daya;
- 28 (dua puluh delapan) lembar Fotocopy Data Grafik Load Profile Sekunder ARUS & TEGANGAN kWh Meter 206561724 PT Bromo Panuluh Steel periode: Oktober 2013 s.d. Oktober 2014;
- 3 (tiga) bundel Fotocopy Laporan Profile Energi dan Power Quality (SEKUNDER): Load Profile kWh meter 206561724 PT Bromo Panuluh Steel periode: November 2013 s.d. 19 Juni 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Data Aset Trafo 4 Gardu Induk Driyorejo Rayon Krian;
- 17 (tujuh belas) lembar Fotocopy Informasi Tagihan Listrik Bulan September 2013 sampai dengan Desember 2014;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy Data Penyulang Periode Juli 2013 sampai dengan Juni 2014;
- 12 (dua belas) lembar Fotocopy Data Cyberlock;
- 1(satu) lembar Fotocopy Load Profile kWh Meter Bromo Panuluh tgl 18 dan 19 Juni 2014;
- 5 (lima) lembar Asli Data kWh Meter Gardu Induk Driyorejo, Januari ? April 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy End Of Billing (EOB) periode 01 Januari ? 01 Juni 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Dokumen data billing kWh meter pelanggan (Download).
- 3 (tiga) lembar Asli Surat PLN kepada BPS Nomor 1148/041/AREA-SDA/2014 tanggal 19 Nopember 2014 perihal Jawaban Gangguan Jaringan Penyulang dan Penjelasan Kurang Tagih;
- 1 (satu) lembar Asli Surat BPS kepada PLN Nomor 013/BPS/Dir/EXT/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Surat Keputusan Cuti Daya;
- 1 (satu) lembar Asli Surat PLN kepada BPS Nomor 0731/AGA.01.01/AREA-SDA/2017 tanggal 28 Agustus 2017 perihal Undangan;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan Fisik kWh Meter Nomor 01/BAPL/TERA/08/2017 tanggal 30 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Dokumentasi Foto bagian dalam kWh Meter 206561724 PT Bromo Panuluh Steel;
- 2 (dua) lembar Asli Surat PLN Distribusi Jawa Timur kepada BPS Nomor 4222/DIS.00.03/DIST-JATIM/2017 tanggal 08 September 2017 perihal Tindak Lanjut Pemeriksaan Fisik kWh Meter;
- 2 (dua) lembar Asli Surat PLN kepada BPS Nomor 0773/DIS.00.03/AREA-SDA/2017 tanggal 11 September 2017 perihal Penetapan Tagihan Susulan;
- 7 (tujuh) lembar Asli Surat BPS kepada PLN Nomor 015/BPS/Dir/EXT/IX/2017 tanggal 14 September 2017 perihal Surat Jawaban Atas Penetapan Tagihan Susulan;
- 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan Segel tanggal 26 September 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pendampingan uji lab kWh meter dari Kepala UPTD Metrologi Legal kepada Moestafa ST Nomor 800/2785/436.7.1/2017 tanggal 26 September 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat PLN Distribusi Jawa Timur kepada BPS Nomor 5242/DIS.00.03/DIST-JATIM/2017 tanggal 06 Nopember 2017 perihal Keberatan P2TL;
- 1 (satu) lembar Asli Surat PLN kepada BPS Nomor 0817/DIS.00.03/AREA-SDA/2017 tanggal 27 September 2017 perihal Pemutusan Sementara Supply Listrik;
- 6 (enam) lembar Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy Asli dan fotocopy Kaji Ulang kWh Meter 206561724 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya tanggal 26 September 2017
- 1 (satu) unit KWH Meter No. Seri 206561724 Merk Genius EDMI MK 6, yang merupakan perangkan milik PLN haruslah dikembalikan kepada PT. PLN melalui saksi YUDI LORDIANTO, ST;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN GRESIK Nomor 270/Pid.Sus/2022/PN Gsk |
|
Nomor | 270/Pid.Sus/2022/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Fatkur Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eni Martiningrum, Mhbr Hakim Anggota Fifiyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Novita Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Dikembalikan kepada PT. PLN melalui saksi YUDI LORDIANTO, ST; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 270/Pid.Sus/2022/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 270/Pid.Sus/2022/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2321 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 270/Pid.Sus/2022/PN Gsk
Statistik14567