Putusan PTA SURABAYA Nomor 379/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 379/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hj. Atifaturrahmaniyah |
Hakim Anggota | Siddiki, Brh. Sarmin |
Panitera | Zainul Hudaya |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 548/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. tanggal 29 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Safar 1445 Hijriah;MENGADILI SENDIRIDalam EksepsiMenolak esepsi Tergugat;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menetapkan harta-harta sebagaimana tersebut di bawah ini adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat:(satu) bidang tanah dan bangunan rumah, luas tanah 490 meter persegi (35 ru), luas bangunan 6,5 (lebar) x 13 (panjang) = 84,5 meter persegi, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Muh. Zainul Kusna, yang terletak di Dusun Mojorejo, RT 004 RW 002, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah sawah GunawanSebelah Timur : Tanah sawah MurSebelah Selatan : Jalan Desa MojorejoSebelah Barat : Tanah sawah Hudiono1 (satu) bidang tanah darat, luas tanah 196 meter persegi (14 ru), tercatat dalam Sertifikat Hak Milik atas Nama Eni Muawanah, yang terletak di RT 002 RW 003, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah darat H. SokorSebelah Timur : Tanah darat Eni MuawanahSebelah Selatan : Jalan/gang desaSebelah Barat : Tanah darat Pak Juri1 (satu) bidang tanah sawah, luas tanah 350 meter persegi (25 ru), tercatat dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Sringatin, yang terletak di RT 002 RW 003, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah sawah SokepSebelah Timur : Tanah sawah Hajjah UmiSebelah Selatan : Tanah sawah Hajjah UmiSebelah Barat : Jalan sawah Desa MojorejoMenetapkan Penggugat dan Tergugat, masing-masing berhak setengah dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2 di atas;Menghukum kepada para pihak atau siapa saja yang menguasai objek sengketa tersebut untuk membagi dua secara natura, dan menyerahkan setengahnya kepada masing-masing Penggugat dan Tergugat. Jika tidak bisa dibagi secara natura, maka objek sengketa dijual lelang yang hasilnya dibagikan Penggugat dan Tergugat masing-masing setengahnya;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan surat-surat kepemilikan objek sengketa pada saat penjualan lelang objek sengketa kepada pejabat lelang;Menyatakan gugatan Penggugat terkait perintah menandatangani surat-surat oleh Tergugat, tidak dapat diterima;Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.480.000,00 (dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 379/Pdt.G/2023/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 379/Pdt.G/2023/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 379/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Pertama : 548/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn
Statistik8459