- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG NOMOR 129/PID.SUS/2023/PN PIN TANGGAL 11 SEPTEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 129/Pid.Sus/2023/PN Pin tanggal 11 September 2023 yang dimintakan banding;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PT MAKASSAR Nomor 881/PID.SUS/2023/PT MKS |
|
Nomor | 881/PID.SUS/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rerung Patong Loan |
Hakim Anggota | Parulian Lumbantoruan, Brpuji Harian |
Panitera | H. Bakkara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 881/PID.SUS/2023/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 881/PID.SUS/2023/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.Sus/2023/PN Pin
Banding : 881/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik5728