- Menolak gugatan provisi Para Penggugat;
- Menolak eksepsi Tergugat II, III, IV, V dan VI untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat (Penggugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VII, IX, X, XI dan Penggugat XII) adalah Ahli Waris dan Ahli Waris Pengganti Sah Almarhum Hi. Abdul Wahab Bin Abu dan Almarhumah Hj. Ihsan Binti Nasella;
- Menyatakan sebidang kintal rumah beserta segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Dusun Loalo, Desa Kacepi, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dengan ukuran luas + 7.589,97 M2 (kurang lebih tujuh ribu lima ratus delapan puluh sembilan koma sembilan puluh tujuh meter persegi) dengan batas-batas ;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tebing ;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Alm. Albisar dan ex jalan Desa ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Alm. Daud ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Alm. Albisar dan Alm. Hi. Hasan;
Putusan PN SOASIU Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Sos |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2023/PN Sos |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SOASIU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Riyaldi, Mk.n |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zuhro Puspitasari, Br Hakim Anggota Kemal Syafrudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Siswadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA adalah milik Para Penggguat yang merupakan tanah warisan dari Almarhum Hi. Abdul Wahab Bin Abu dan Almarhumah Hj. Ihsan Binti Nasella; 4.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp70.205.000,00 (tujuh puluh juta dua ratus lima ribu rupiah); 5.Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2023/PN_Sos.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2023/PN_Sos.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51/PDT/2023/PT TTE
Pertama : 11/Pdt.G/2023/PN Sos
Statistik7375