Putusan PN IDI Nomor 38/Pid.Sus/2023/PN Idi |
|
Nomor | 38/Pid.Sus/2023/PN Idi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN IDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dikdik Haryadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reza Bastira Siregar, Hakim Anggota Wahyu Diherpan |
Panitera | Erlis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Muhammad Iqbal Bin Safrial telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum turut serta menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan warna kuning bertulisan Guan Yin Wang dengan berat 21.125,72 (dua puluh satu ribu seratus dua puluh lima koma tujuh puluh dua) gram yang disisihkan sebanyak 150 (seratus lima puluh) gram dengan sisa 20.975,72 sebanyak (dua puluh ribu Sembilan ratus tujuh puluh lima koma tujuh puluh dua) gram; 1 (satu) unit handphone Satelit Merk Thuraya warna abu-abu; 1 (satu) unit Gps Navigator merek Onwa warna abu-abu; 1 (satu) unit handphone Android merek Redmi warna Navy nomor handphone 0852 2516 6540; 1 (satu) unit handphone Nokia warna Hitam nomor handphone 0852 7029 6847; Dimusnahkan; 1 (satu) unit Boat Oskadon warna biru kuning bertulisan Wahana ; 1 (satu) unit sepeda motor CBR 150 warna hitam tanpa nomor polisi; Dirampas untuk negara; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara sejumlah Nihil; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 357 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 38/Pid.Sus/2023/PN Idi
Statistik850