- Menyatakan Terdakwa Rico Prasetyo tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan? sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Hardisk merek WD warna hitam kapasitas 1 Tera yang berisi CCTV pengambilan solar dan foto flowmeter tangki solar;
- 1 (satu) bundel Asli Uraian Jabatan dengan No. Dokumen: JD/ Technical Operation-Repair Gudang Material/024 tanggal 17 Maret 2022 yang telah distempel PT. IJS;
- 1 (satu) bundel Asli Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 0700/IJS.SUB/HG.HR/KS/10/2022, tertanggal 31 Agustus 2022 atas nama pekerja RICO PRASETYO;
- 3 (tiga) lembar Print Out Bukti Tranfer Gaji Rico Prasetyo yang telah dilegalisir Bank Mandiri;
- 2 (dua) lembar Asli Print Out terdiri dari Faktur Penjualan AKR dengan Kode dan Nomor Seri faktur Pajak : 010.007-22.97134710 tanggal 5 Oktober 2022 beserta Delivery Slip ID: 22/PSBY/06397;
- 2 (dua) lembar Asli Print Out terdiri dari Faktur Penjualan AKR dengan Kode dan Nomor Seri faktur Pajak : 010.007-22.97135627 tanggal 6 Oktober 2022 beserta Delivery Slip ID: 22/SSBY/05820;
- 2 (dua) lembar Asli Print Out terdiri dari Invoice INDOMOBIL Nomor: SPIV-IPE/10/22/0013402 tanggal 19 Oktober 2022 beserta Delivery Order dengan SO Number: SPSO-IPE/10/22/1047187 tanggal 15 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar Print Out Standar Operasional Prosedur (SOP) Proses Pengeluaran Barang Gudang Material No.: SOP/TO-RP/003 tanggal 24 September 2011 yang telah distempel PT. IJS;
- 1 (satu) bundel bundel Hasil Pemeriksaan Rekap Rincian Kerugian PT. INDRA JAYA SWASTIKA, SURABAYA periode Agustus sampai dengan November 2022;
- 1 (Satu) bundel Hasil Pemeriksaan Rekap Rincian Kerugian PT. INDRA JAYA SWASTIKA, SURABAYA periode Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar print out terdiri dari Bon Permintaan Material (bahan bakar) IDE BPM: BPM/0173/10/2022/01 tanggal 27 Oktober 2022 untuk alat SL08 beserta Material Release Out (MRO)/ Pengeluaran Material No.: MROKD/0314/10/22/01 tanggal 28 Oktober 2022 yang telah distempel asli PT. IJS;
- 2 (dua) lembar print out terdiri dari Bon Permintaan Material (bahan bakar) IDE BPM: BPM/0175/10/2022/01 tanggal 27 Oktober 2022 untuk alat SL16 beserta Material Release Out (MRO)/ Pengeluaran Material No.: MROKD/0308/10/22/01 tanggal 28 Oktober 2022 yang telah distempel asli oleh PT. IJS;
- 2 (dua) lembar print out terdiri dari Bon Permintaan Material (bahan bakar) IDE BPM: BPM/0191/10/2022/01 tanggal 29 Oktober 2022 untuk alat SL05 beserta Material Release Out (MRO)/ Pengeluaran Material No.: MROKD/0343/10/22/01 tanggal 29 Oktober 2022 yang telah distempel asli oleh PT. IJS;
- 2 (dua) lembar print out terdiri dari Bon Permintaan Material (bahan bakar) IDE BPM: BPM/0005/11/2022/01 tanggal 01 November 2022 untuk alat SL09 beserta Material Release Out (MRO)/ Pengeluaran Material No.: MROKD/0012/11/22/01 tanggal 1 November 2022 yang telah distempel asli oleh PT. IJS;
- 1 (satu) bundel Klasifikasi Pengisian BBM/SOLAR untuk SL08 pada tanggal 25/10/2022 secara fakta di tangki solar;
- 1 (satu) bundel Klasifikasi Pengisian BBM/SOLAR untuk SL16 pada tanggal 25/10/2022 secara fakta di tangki solar;
- 1 (satu) bundel Klasifikasi Pengisian BBM/SOLAR untuk SL05 pada tanggal 28/10/2022 secara fakta di tangki solar;
- 1 (satu) bundel Klasifikasi Pengisian BBM/SOLAR untuk SL09 pada tanggal 29/10/2022 secara fakta di tangki solar;
- 1 (satu) lembar print out Absensi Karyawan Outsource atas nama AGUNG NURHUDHA periode 25 oktober 2022 s/d 01 November 2022 terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (satu) lembar print out Absensi Operator Side Loader (SL) atas nama RIZAL ZAINURI periode 08 September 2022 dan tanggal 25 Oktober 2022 terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (satu) bundel print out Absensi Staf Gudang Material atas nama RICO PRASETYO periode 01 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 30 November 2022 terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (satu) Lembar print out Absensi Face Detector Gate Motor PT. IJS atas nama RICO PRASETYO periode 25 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 1 November 2022 terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (satu) bundel print out Absensi Operator Side Loader, Forklift, dan Kade-Kade PT. IJS terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (Satu) Bundel Print Out Absensi Kerani tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 01 November 2022 terstempel Asli PT. IJS;
- 1 (satu) bundel Rekap absensi Face Detector Operator Gate Survey Out staf gudang material dan mekanik terstempel PT. IJS;
- 1 (satu) bundel Rekap absensi Face Detector Gate Motor PT. IJS Vendor Repair Borongan dan Supir Kade-Kade tanggal 25 Oktober 2022 sampai 01 November 2022;
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 05 (SL05);
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 06 (SL06);
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 08 (SL08);
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 09 (SL09);
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 11 (SL11A);
- 1 (satu) Buku Pengisian Solar untuk alat berat Side Loader 16 (SL16);
- 1 (satu) buah Buku Stick Solar merek OAKEY warna pink putih;
- 1 (satu) lembar Print Out Data Lembur Repair tanggal 1 dan 2 November 2022 yang telah terstempel dan paraf asli pihak PT. IJS;
- 1 (satu) lembar Print Out Data Lembur Mekanik dan Repair tanggal 29 dan 31 Oktober 2022 yang telah terstempel dan paraf asli pihak PT. IJS;
- 1 (satu) lembar Print Out Data Lembur Mekanik dan Repair tanggal 30 Oktober 2022 yang telah terstempel dan paraf asli pihak PT. IJS;
- 1 (satu) lembar Data Permintaan Solar untuk Genset MAN 250 KVA bulan oktober 2022 sampai bulan Mei 2023 yang telah terstempel dan paraf asli pihak PT. IJS.
- 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha Type: B65 Nopol : S4068TV tahun 2017 warna hitam NOKA: MH3SG4610HJ039864 NOSIN: G3J1E0061985 an. RICO PRASETYO beserta kunci kontak;
- 1 (satu) buah STNK asli Nomor 15159405.F;
- 1 (satu) buah Payung warna merah bertuliskan Indihome warna putih;
- 3 (tiga) buah gembok tangki solar beserta kuncinya.
- 1 (satu) buah HELM merek INK warna merah;
- 1 (satu) buah topi Flat Cap warna Hitam.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 1695/Pid.B/2023/PN Sby |
|
Nomor | 1695/Pid.B/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arwana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Subagia Astawa, Br Hakim Anggota Ojo Sumarna |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjahrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk negara Dirampas untuk dimusnakan |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1695/Pid.B/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 1695/Pid.B/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1695/Pid.B/2023/PN Sby
Statistik610