- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU TANGGAL 7 SEPTEMBER 2023 NOMOR 540/PID.SUS/2023/PN PBR YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI-BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA AFRIZAL ALIAS ATAN BIN HARUN (ALM) TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM , SEBAGAIMANA DIATUR DAN DIANCAM PIDANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA PERBUATAN ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA HITAM ABU-ABU BERTULISKAN COLOMBIA TITANIUM BERISIKAN 10 (SEPULUH) BUNGKUS DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU YANG DIKEMAS DALAM BUNGKUS PLASTIK TEH CHINA WARNA MERAH BERTULISKAN ZH668 DENGAN BERAT KOTOR 10.692,27 GRAM, BERAT PEMBUNGKUSNYA 722,1 GRAM DAN BERAT BERSIHNYA 9.970,17 GRAM;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA HITAM ABU-ABU BERTULISKAN COLOMBIA TITANIUM BERISIKAN 10 (SEPULUH) BUNGKUS DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU YANG DIKEMAS DALAM BUNGKUS PLASTIK TEH CHINA WARNA MERAH BERTULISKAN ZH668 DENGAN BERAT KOTOR 10.653,59 GRAM, BERAT PEMBUNGKUSNYA 672,2 GRAM DAN BERAT BERSIHNYA 9.981,39 GRAM;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA HITAM BERTULISKAN FASHION BERISIKAN 2 (DUA) BUNGKUS DIDUGA NARKOTIKA JENIS PIL EKSTASI WARNA BIRU YANG DIKEMAS DALAM KOTAK PLASTIK WARNA HITAM DAN DIBALUT DENGAN BUBBLE WRAP DENGAN BERAT KOTOR 3.772,53 GRAM, BERAT PEMBUNGKUSNYA 59,82 GRAM DAN BERAT KOTAK HITAM 341,06 GRAM, BERAT BUBBLE WRAP 166,72 GRAM DAN BERAT BERSIHNYA 3.204,93 GRAM = 10.000 BUTIR;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA BIRU BERTULISKAN FASHION BERISIKAN 2 (DUA) BUNGKUS DIDUGA NARKOTIKA JENIS PIL EKSTASI WARNA BIRU YANG DIKEMAS DALAM KOTAK PLASTIK WARNA MERAH DAN DIBALUT DENGAN BUBBLE WRAP DENGAN BERAT KOTOR 4.022,81 GRAM, BERAT PEMBUNGKUSNYA 59,26 GRAM DAN BERAT KOTAK MERAH 578,16 GRAM, BERAT BUBBLE WRAP 191,26 GRAM DAN BERAT BERSIHNYA 3.194,13 GRAM = 10.000 BUTIR;
- TOTAL KESELURUHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS PIL EKSTASI WARNA BIRU DENGAN BERAT BERSIH 6.399,06 GRAM = 20.000 BUTIR GRAM;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 7 September 2023 Nomor 540/Pid.Sus/2023/PN Pbr yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana yang dilakukan Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai-berikut;
- Menyatakan Terdakwa AFRIZAL Alias ATAN Bin HARUN (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena perbuatan itu dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam abu-abu bertuliskan Colombia Titanium berisikan 10 (sepuluh) bungkus diduga narkotika jenis shabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh china warna merah bertuliskan ZH668 dengan berat kotor 10.692,27 gram, berat pembungkusnya 722,1 gram dan berat bersihnya 9.970,17 gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam abu-abu bertuliskan Colombia Titanium berisikan 10 (sepuluh) bungkus diduga narkotika jenis shabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh china warna merah bertuliskan ZH668 dengan berat kotor 10.653,59 gram, berat pembungkusnya 672,2 gram dan berat bersihnya 9.981,39 gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam bertuliskan Fashion berisikan 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru yang dikemas dalam kotak plastik warna hitam dan dibalut dengan bubble wrap dengan berat kotor 3.772,53 gram, berat pembungkusnya 59,82 gram dan berat kotak hitam 341,06 gram, berat bubble wrap 166,72 gram dan berat bersihnya 3.204,93 gram = 10.000 butir;
- 1 (satu) buah tas ransel warna biru bertuliskan Fashion berisikan 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru yang dikemas dalam kotak plastik warna merah dan dibalut dengan bubble wrap dengan berat kotor 4.022,81 gram, berat pembungkusnya 59,26 gram dan berat kotak merah 578,16 gram, berat bubble wrap 191,26 gram dan berat bersihnya 3.194,13 gram = 10.000 butir;
- Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna biru dengan berat bersih 6.399,06 gram = 20.000 butir gram;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 521/PID.SUS/2023/PT PBR |
|
Nomor | 521/PID.SUS/2023/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj Dahmiwirda D |
Hakim Anggota | Yus Enidar, Brsetia Rina |
Panitera | Hj.dessurya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : A. BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU TOTAL KESELURUHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIH 19,951,56 GRAM; B. BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS PIL EKSTASI: DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA AN.IRFANDI EKA PUTRA; C. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK REALME BESERTA SIMCARD 089509799751; D. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA BESERTA SIMCARD 082169488372; E. 1 (SATU) BUAH KARTU ATM DENGAN NOMOR REKENING 108-00-2391225-7 AN. SDR.AFRIZAL; DIMUSNAHKAN F. 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING 108-00-239122507 AN SDR AFRIZAL PERIODE TANGGAL 1 JULI 2022 S/D TANGGAL 27 JANUARI 2023; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; G. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA BEAT NOMOR POLISI BM 3073 AAA; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : A. Barang bukti narkotika jenis shabu Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat bersih 19,951,56 gram; B. Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi: Dipergunakan dalam perkara An.Irfandi Eka Putra; C. 1 (satu) Unit handphone merk realme beserta simcard 089509799751; D. 1 (satu) Unit handphone merk nokia beserta simcard 082169488372; E. 1 (satu) buah kartu ATM dengan nomor rekening 108-00-2391225-7 an. Sdr.Afrizal; Dimusnahkan F. 1 (satu) bundel rekening koran bank mandiri dengan nomor rekening 108-00-239122507 an Sdr Afrizal periode tanggal 1 Juli 2022 s/d tanggal 27 Januari 2023; Terlampir dalam berkas perkara; G. 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat Nomor Polisi BM 3073 AAA; Dirampas untuk Negara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1248 K/Pid.Sus/2024
Banding : 521/PID.SUS/2023/PT.PBR
Statistik540