Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 138/B/2023/PT.TUN.MKS |
|
Nomor | 138/B/2023/PT.TUN.MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H.andri Mosepa |
Hakim Anggota | R. Basuki Santoso, Mhbradhi Budhi Sulistyo |
Panitera | Hery Gatot |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT DAN PEMBANDING 1,2,3/TERGUGAT II INTERVENSI 2,3; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI NOMOR: 11/G/2023/PTUN.KDI, TANGGAL 24 JULI 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI: MENERIMA EKSEPSI PEMBANDING/TERGUGAT DAN PEMBANDING I /TERGUGAT II INTERVENSI TENTANG PENGADILAN TIDAK BERWENANG SECARA ABSOLUT ; DALAM POKOK SENGKETA: 1. MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT TIDAK DITERIMA; 2. MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan Pembanding 1,2,3/Tergugat II Intervensi 2,3; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari Nomor: 11/G/2023/PTUN.KDI, tanggal 24 Juli 2023 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi Pembanding/Tergugat dan Pembanding I /Tergugat II Intervensi Tentang Pengadilan tidak berwenang secara absolut ; DALAM POKOK SENGKETA: 1. Menyatakan Gugatan Terbanding/Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Terbanding/Penggugat membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 172 K/TUN/2024
Banding : 138/B/2023/PT.TUN.MKS
Statistik1930