- Menyatakan Terdakwa I ALBERTUS Als JUA Bin STALITOK dan Terdakwa II LEGUH CATRIA PUTRA Bin STALITOK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Secara tidak sah memanen hasil perkebunan? sebagaimana dalam dakwaan ke-1 (satu) Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara terhadap para Terdakwa masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 26 (dua puluh enam) janjang buah sawit;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Versa dengan Noka MH1KC5218FK255697, Nosin kc52e1253789 Nopol KH 4503 KI dengan warna hitam beserta STNK kendaraan An, ITO HARIANTO;
- 1 (satu) buah karung keranjang buah sawit;
- 1 (satu) buah alat panen buah sawit jenis Egrek Panjang 8,10 (delapan koma sepuluh) meter;
- 1 (satu) buah alat panen buah sawit jenis Dudus Panjang 2,95 (dua koma Sembilan puluh lima) meter;
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 55/Pid.Sus/2023/PN Tml |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2023/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch. Isa Nazarudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arief Heryogi, Br Hakim Anggota Febdhy Setyana |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendy Pradipta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT.Heroes Green Energy; Dikembalikan kepada ALBERTUS Als JUA Bin STALITOK; Dikembalikan kepada LEGUH CATRIA PUTRA Bin STALITOK; Dikembalikan kepada RENO ALIANTO Bin ALIANTO; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2023/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2023/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 60 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 55/Pid.Sus/2023/PN Tml
Banding : 190/PID.SUS/2023/PT PLK
Statistik6940