- Menyatakan Terdakwa ATMAJA Bin MADNAIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ATMAJA Bin MADNAIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.105.000.000 (seratus lima juta rupiah) namun telah dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) Unit kendaraan mobil Suzuki Ignis warna Merah Metalik dengan Nopol : A-1557-EA No.rangka : MA3NFG81SK0247297 No.sin : K12MN4606537 berikut STNK dan BPKB atas nama ATMAJA, dipergunakan untuk pemenuhan uang pengganti apabila tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa membayar pemenuhan uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, jika terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar sisa uang penggantii kerugian negara maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Bupati Serang Nomor : 27 Tahun 2015 tentang Penyusunan Peraturan Di Desa;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Bupati Serang Nomor : 111 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Bupati Serang Nomor : 112 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Bupati Serang Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.1/Kep.646-Huk/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.2/Kep.462-Huk.DPMD/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Peresmian dan Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Surat Keputusan Bupati Serang Nomor : 141.1/Kep.469-Huk.DPMD/2021, tanggal 16 Agustus 2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Kepala Desa Nagara Nomor : 02 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Nagara Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Peraturan Kepala Desa Nagara Nomor : 04 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Nagara Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran (LRA) Pendapatan Dan Belanja Desa Nagara Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran (LRA) Pendapatan Dan Belanja Desa Nagara Tahun Anggaran 2022;
- 2 (dua) lembar Buku Aset Jalan Milik Desa Nagara Kecamatan Kibin
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Surat Keputusan Camat Kibin Kabupaten Serang Nomor :141.1/Kep.54/TAHUN 2021, tanggal 01 September 2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Surat Keputusan Camat Kibin Kabupaten Serang Nomor :141.1/SK.39/TAHUN 2021, tanggal 15 April 2021 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin
- 1 (satu) bundel mutasi rekening Bank BJB atas nama Kas Desa Nagara dengan nomor rekening 0064678116001;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Keputusan Kepala Desa Nagara Nomor : 141.1/08/Ds.2004/kep./XII/2018, tanggal 27 Desember 2018 Tentang Pemberhentian Pengangkatan Perangkat Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang;
- 1 (satu) lembar kwitansi kompensasi tanah/jalan desa Kp. Bolang, tanggal 02 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dengan No. Referensi : 21070200345400;
- 1 (satu) bundel Surat Kesepakatan Pelepasan dan Kompensasi Jalan Desa Antara Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Dengan PT. INFINITI TRINITI JAYA;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala BPKAD Kabupaten Serang Nomor : 032/645/BPKAD/2022, tanggal 08 April 2022.
- 4 (empat) video yang disimpan dalam 1 (satu) unit flashdisk
- 1 (satu) bundel mutasi rekening (Rekening Koran) Bank BJB dengan nomor rekening 0081285566688 Atas nama AZAT SUDRAJAT;
- 1 (satu) lembar kwitansi pengambilan uang sebesar Rp. 300.000.000,- tertanggal 06 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. SARJA KUSUMA ATMAJA;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sdr. SARJA KUSUMA ATMAJA Bin (Alm) RAKINAN tertanggal 15 Agustus 2022;
- 1 (satu) bundel fhoto copy Legalisir Surat Keterangan Cuti Nomor : 141.1/470/Sekret, tanggal 05 April 2021 Tentang Surat Cuti Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang (SARJA KUSUMA ATMAJA, SH.);
- 1 (satu) bundel mutasi rekening Bank BJB atas nama SARJA KUSUMA ATMAJA dengan nomor rekening 0086758997100;
- 1 (satu) bundel mutasi rekening Bank BCA atas nama SARJA KUSUMA ATMAJA dengan nomor rekening 4920753049;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Nagara Nomor : 04 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Nagara Yang Bersumber Dari Kompensasi Atas Pergantian Tanah Tak Bertuan Pendapatan Asli Desa (Pades) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar fhoto copy Peta Blok tertuliskan Jalan Aset Desa Nagara;
- 1 (satu) bundel mutasi rekening Bank BJB atas nama ATMAJA dengan nomor rekening 006672755600;
- 1 (satu) Unit kendaraan mobil Suzuki Ignis warna Merah Metalik dengan Nopol : A-1557-EA No.rangka : MA3NFG81SK0247297 No.sin : K12MN4606537 berikut STNK dan BPKB atas nama ATMAJA.rampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti Terdakwa Atmaja.
Putusan PN SERANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | A.md. Ak., Hakim Anggota Heryanty Hasan, Br Hakim Anggota Ewirta Lista Pertaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Sitti Haryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Disita dari Fava Fauziah, SH Disita dari Ahmad Subchan, S.STP Bin M.Harun Disita dari Markus Prawira, SH Bin M.Kusni Disita dari SAIR S.AP Bin (Alm) Edi Sarwangi Disita dari Tatang Bin Madlamri Disita dari Samuel Stepanus Anak dari Stepanus. Disita dari Andreansyah Bin Sapri. Disita dari Saksi Azat Sudrajat Bin (Alm) H.Buang Disita dari Sarja Kusuma Atmaja, SH Bin Rakiman. Barang bukti nomor 1, 2, 3, 4, 5 s/d 30 digunakan dalam perkara lain An. Terdakwa Sarja Kusuma Atmaja, SH Bin Rakiman. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG
Statistik11830