- Menyatakan terdakwa Iwan Sabar terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana ?yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut melakukan; jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut; dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang?, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 378 KUHPidana ko. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. pasal , dalam alternatif Pertama Kesatu dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana?Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan?, sebagaimana di atur dan diancam dalam pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam dakwaan Kombinas Kedua.
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Iwan Sabar selama .................................................................................................... dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap di tahan, dan Pidana denda sebesar Rp. 5.000.000.000.- (lima miliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan dengan perintah agar terdakwa tetap di tahan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar leges Surat Perihal Komitmen Budiansyah dengan MNC dalam penempatan Deposito 6 Tahun dari GAC ? Support Sistem (dengan kop Surat MNC GEMESIN) No. 009/SP/GAC-SS/VI/2019 tertanggal 11 Juni 2019;
- 2 (dua) lembar leges brosur MNC Gemesin;
- 1 (satu) bundel leges percakapan What?s up;
- 1 (satu) lembar leges Sertifikat Pengembangan Usaha No. Induk Berusaha : 8120018261987, Nomor 19103, tertanggal 14 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar leges Surat Pernyataan Bersama Penjaminan Pembiayaan Proyek tertanggal 21 November 2019 antara PT FIDA SINERGI ASIA dengan PT SOCHMA DHANASAMPATI (?DHANASAMPATI?), sebagai penanggung jawab atas nasabah BUDIANSYAH;
- 2 (dua) lembar leges Surat Konfirmasi Benefit Nasabah tertanggal 24 Juli 2020 atas nama nasabah RIO CHRISTIAN dalam Program Financing IPO dengan nominal Rp. 100 juta yang dikeluarkan oleh Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 3 (tiga) lembar leges Surat Konfirmasi Benefit Nasabah tertanggal 24 Juli 2020 atas nama nasabah BUDIANSYAH dalam Program Financing IPO dengan nominal Rp. 25 Milyar yang dikeluarkan oleh Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 4 (empat) lembar leges Surat Konfirmasi Benefit Nasabah tertanggal 24 Juli 2020 atas nama nasabah BUDIANSYAH dalam Program Financing IPO dengan nominal Rp. 2 Milyar yang dikeluarkan oleh Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 2 (dua) lembar leges Surat Konfirmasi Benefit Nasabah tertanggal 24 Juli 2020 atas nama nasabah RICKY BUDIANSYAH dalam Program Financing IPO dengan nominal Rp. 100 juta yang dikeluarkan oleh Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 1 (satu) lembar leges Internal Memo Nomor FAC/1220/I tertanggal 07 Desember 2020 Perihal Tindak Lanjut Internal Memo pada Tanggal 09 November 2020 yang dikeluarkan oleh Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 1 (satu) lembar leges Internal Memo Nomor : 001/IM-FSA/III/2021 tertanggal 05 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh PT FIDA SINERGI ASIA;
- 2 (dua) lembar leges Surat dengan perihal Kemampuan Perusahaan tentang pengembalian Dana Investor tertanggal 26 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh PT. FIDA SINERGI ASIA;
- 1 (satu) lembar asli foto di MNC Sekuritas;
- 1 (satu) bundel Print Out Bukti Transfer Bank BCA;
- 1 (satu) lembar Print Out Bukti Transfer Bank SINARMAS;
- 5 (lima) lembar Print Out Bukti Transfer Bank PANIN;
- Pada tanggal 23 Februari 2022 saya telah mengirimkan Surat Undangan perihal Persoalan Penempatan Dana Bapak Budiansyah;
- Pada Tanggal 09 Maret 2022 saya telah mengirimkan Surat Somasi (Teguran) perihal Pengembalian Dana Investasi Bapak Budiansyah Dan Keluarganya sebesar Rp. 27.200.000.000.- (dua puluh tujuh milyar dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pendirian PT. GEMILANG AMANAH MULIA Nomor 2 Tanggal 3 Mei 2018 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. GEMILANG AMANAH MULIA Nomor 04 Juli 2019 yang sudah dilegalisir;
Dipergunakan dalam perkara lainnya atas nama Dita Sari. - 1 (Satu) lembar asli Surat Tugas Nomor 03/MTR/I/2023, tanggal 11 Januari 2023;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir bukti formulir pembukaan rekening Bank CIMB Niaga Cab Millenium dengan Nomor Rekening 705981179000 atas nama IWAN SABAR;
- 2 (dua) asli legalisir rekening koran Bank CIMB Niaga Cab Millenium dengan Nomor Rekening 705981179000 atas nama IWAN SABAR periode Oktober 2019 s.d Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundel asli legalisir rekening koran Bank CIMB Niaga Cab Millenium dengan Nomor Rekening 705981179000 atas nama IWAN SABAR periode Januari 2020 s.d Desember 2020;
- 1 (Satu) lembar asli rekening koran Bank CIMB Niaga Cab Millenium dengan Nomor Rekening 705981179000 atas nama IWAN SABAR periode Januari 2021 s.d Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel Asli Rekening Koran Bank CIMB Niaga Norek : 705981179000 atas nama IWAN SABAR periode Oktober 2019 s.d dengan Juli 2020;
- 2 (dua) lembar asli legalisir dokumen penawaran perihal komitmen Bapak Budiansyah dengan MNC-GAC dalam penempatan Deposito 6 Tahun, tanggal 11 Juni 2019;
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Brosur produk FAC (Follow Trade Asia Charts);
- 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir dokumen bukti Sdr. IWAN SABAR sebabagi Marketing PT. GEMILANG AMANAH MULIA;
- 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir company profile Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir formulir pendaftaran menjadi anggota Koperasi Gemilang Asia Chart Indonesia;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir dokumen Konfirmasi Benefit Nasabah atas nama Sdr. BUDIANSYAH;
- 1 (satu) bundel asli brosur progam FIPO (Financing IPO);
- 1 (satu) bundel print out legalisir brosur penjelasan dan mekanisme progam FIPO (Financing IPO);
- 4 (empat) lembar print out company profile PT. FIDA SINERGI ASIA.
Terlampir dalam berkas perkara. - 1 (satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 2257/JB/10/XII/1998, tanggal 26 Desember 1998 persil nomor 65 D-I Blok Selagedang, Kohir Nomor C. 1848/Nagrak seluas kurang lebih 30 m2;
- 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 637/2003, tanggal 2 Juni 2003 persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C. 1842/Nagrak seluas kurang lebih 42 m2.
- 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 1194/2003, tanggal 28 Nopember 2003 atas sebagian tanah Hak Milik Guna Nomor N.311/Nagrak seluas kurang lebih 220 m2.
- 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 666/2005, tanggal 27 Juli 2005 persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C.1848/Nagrak seluas kurang lebih 76 m2.
- 1 (satu) Bidang Tanah Seluas 368 m2yang terletak di Blok Selagedang, Cianjur, Jawa Barat.(Bahwa masing-masing Akta Jual Beli atas persil nomor 65 D-I Blok Selagedang, Kohir Nomor C. 1848/Nagrak seluas kurang lebih 30 m2, persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C. 1842/Nagrak seluas kurang lebih 42 m2, atas sebagian tanah Hak Milik / Guna Nomor N.311/Nagrak seluas kurang lebih 220 M2, persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C.1848/Nagrak seluas kurang lebih 76 m2, 1 (satu) Bidang Tanah Seluas 368 M2yang terletak di Blok Selagedang, Cianjur, Jawa Barat, dan 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Juni 2016 untuk pembayaran tanda jadi pembelian tanah senilai Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dari Herry Hartawan, yang semuanya di beli oleh Herry Hartawan dari Ir. Hartono, Memed Jaenudin dan Ateng Dadang yang telah di bayarkan menggunakan hasil uang tindak pidana, maka atas 1 (satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 2257/JB/10/XII/1998, tanggal 26 Desember 1998 persil nomor 65 D-I Blok Selagedang, Kohir Nomor C. 1848/Nagrak seluas kurang lebih 30 m2, 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 637/2003, tanggal 2 Juni 2003 persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C. 1842/Nagrak seluas kurang lebih 42 m2, 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 1194/2003, tanggal 28 Nopember 2003 atas sebagian tanah Hak Milik Guna Nomor N.311/Nagrak seluas kurang lebih 220 M2, 1 (Satu) Asli Bundel Akta Jual Beli Nomor 666/2005, tanggal 27 Juli 2005 persil nomor 65.I Blok Selagedang Kohir Nomor C.1848/Nagrak seluas kurang lebih 76 m2, 1 (satu) Bidang Tanah Seluas 368 M2yang terletak di Blok Selagedang Cianjur Jawa Barat, dan 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Juni 2016 yang ditanda tangani sdri. Mia Nilyanti untuk pembayaran tanda jadi pembelian tanah senilai Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dari Herry Hartawan).
Agar di kembalikan kepada saksi Budiansyah.
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 336/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 336/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Panji Surono, Br Hakim Anggota Suparman |
Panitera | Panitera Pengganti: Aldino Heryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memutuskan 4. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 336/Pid.B/2023/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 336/Pid.B/2023/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 336/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst
Banding : 336/PID/2023/PT.DKI
Statistik13258