Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 71-K/PM.I-02/AD/IX/2023 |
|
Nomor | 71-K/PM.I-02/AD/IX/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Membiarkan orang yang memerlukan pertolongan. |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 September 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Iskandar Zulkarnaen, Mayor Chk Nrp |
Hakim Anggota | Arief Rachman, Mayor Chk Nrp, Wiwid Ariyanto S., Mayor Chk Nrp |
Panitera | Nurhafni, Kapten Chk K Nrp . |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Zulhanif, Pratu, NRP 31180474591297, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Membiarkan orang yang memerlukan pertolongan?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terpidana melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Hukum Disiplin sebagaiman diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 sebelum masa percobaan berakhir.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang:- 1 (satu) helai Kain Sarung Loreng bertuliskan COMMANDO 3279.Dikembalikan kepada Saksi-1 Sdri. Ziahara Andriyani.b. Surat-surat:1) 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Nomor 21459/2010 tanggal 8 Juni 2010 a.n. Sdr. Ziahara Andriyani.2) 1 (satu) lembar Surat Perjanjian tanggal 13 Juni 2020 a.n. Prada Zulhanif.3) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 23 Oktober 2021 a.n. Zulhanif 4) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Lahir Nomor 198/SKL/I/2021 tanggal 04 Januari 2021 untuk Sdr. Rajendra Danuartha.5) 1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor 1207020401210012 tanggal 05-01-2021 a.n. Kepala Keluarga Sdri. Ziahara Andriyani.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi-1 Sdri. Ziahara Andriyani.6) 1 (satu) lembar Photo tangkapan layar tertanggal 2 Desember 2021.7) 1 (satu) lembar Photo tangkapan layar tertanggal 3 Januari 2022.8) 5 (lima) lembar Data Transaksi (Print Out) nomor rekening 1060012060466 Bank Mandiri a.n. Sdr. Akbar Sandila.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.9) 2 (dua) lembar Surat Pernyataan antara Terdakwa dan Saksi-1 tertanggal 19 Oktober 2023.Dikembalikan kepada Terdakwa.4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71-K/PM.I-02/AD/IX/2023.zip
- Download PDF
- 71-K/PM.I-02/AD/IX/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71-K/PM.I-02/AD/IX/2023
Statistik631