Putusan PN TANGERANG Nomor 912/Pdt.G/2019/PN Tng |
|
Nomor | 912/Pdt.G/2019/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nelson Panjaitan |
Hakim Anggota | Harry Suptanto, Subchi Eko Putro |
Panitera | Agus Prasetyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Provisi:- Menyatakan gugatan provisi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Objek Perkara dengan luas 416 M2 (empat ratus enam belas meter persegi), yang terletak di:Propinsi Banten (dahulu Jawa Barat)Kota TangerangKecamatan CiputatKelurahan/Desa CipuyangJalan Jalan Dewi Sartika 3Rukun Tetangga (RT): 001Rukun Warga (RW) : 004 adalah sah masih merupakan tanah dan bangunan milik Pengugat;3. Menyatakan bahwa setiap proses pengalihan Objek Perkara yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah TIDAK SAH dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad),4. Menyatakan AJB No. 64 dan HT 6312/2017 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat meliputi Ganti rugi materiil sebesar Rp3.793.500.000,- (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah); 6. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini;7. Menyatakan Penggugat dan Turut Tergugat II sama-sama berhak terhadap hasil lelang atas tanah sengketa tersebut;8. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp2.016.000,00 (dua juta enam belas ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 912/Pdt.G/2019/PN Tng
Statistik1210