Putusan PN BANJARMASIN Nomor 11/PID.B/2015/PN BJM |
|
Nomor | 11/PID.B/2015/PN BJM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Darsono Syarif Rianom |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Akhmad Jainihakim Anggota Affandi Widarijanto |
Panitera | Panitera Pengganti Rusli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ARIF GUNAWAN Als. ARIF Bin SAYUTI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lain dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup ;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah cincin emas; - 3 (tiga) buah gelang emas; - Emas seberat 7.397,6 gram; - 1 (satu) buah sepeda motor honda Revo DA 2161 MC; - 1 (satu) buah BPKB sepeda motor honda Revo DA 2161 MC; - 1 (satu) buah STNK sepeda motor honda Revo DA 2161 MC; - 1 (satu) buah mobil Ford Rangger XLT warna putih Nopol KT 8766 K; - 1 (satu) buah STNK mobil Ford Rangger XLT warna putih Nopol KT 8766 K; - 1 (satu) buah mobil Suzuki Ertiga warna hitam Nopol L 1891 QD - 1 (satu) buah tas warna hijau; - 2 (dua) buah proyektil; - 2 (dua) buah peluru aktif; - 6 (enam) buah selongsong; - 1 (satu) buah senjata api merk Macarov No seri 13500680H; - 1 (satu) buah senjata api jenis FN walther call; - 1 (satu) buah senjata api jenis Revolver No. E2495327; - 1 (satu) buah senjata api jenis Revolver rakitan; - 1 (satu) buah senjata api air Shofgan; Agar dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain: 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/PID.B/2015/PN BJM
Banding : 33/PID/2015/PT BJM
Statistik1220