- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA ARIFIANTO BIN MATRUPI DAN TERDAKWA KHOIRUL BIN KASMUJI, SERTA JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANGKALAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKALAN NOMOR 140/PID.SUS/ 2023/PN BKL, TANGGAL 26 SEPTEMBER 2023, YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DI JALANI TERDAKWA TERDAKWA DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN STATUS BARANG BUKTI SEBAGAIMANA DITETAPKAN DAN DIPUTUS DALAM AMAR PUTUSAN OLEH PENGADILAN NEGERI BANGKALAN NOMOR 140/PID.SUS/2023/PN BKL, TANGGAL 26 SEPTEMBER 2023, UNTUK DIPERTAHANKAN DAN DIKUATKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA ARIFIANTO BIN MATRUPI DAN TERDAKWA KHOIRUL BIN KASMUJI PADA 2 (DUA) TINGKAT PERADILAN, DAN UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari terdakwa ARIFIANTO bin MATRUPI dan terdakwa KHOIRUL bin KASMUJI, serta Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 140/Pid.Sus/ 2023/PN Bkl, tanggal 26 September 2023, yang dimohonkan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa ? terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ? terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana ditetapkan dan diputus dalam amar putusan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 140/Pid.Sus/2023/PN Bkl, tanggal 26 September 2023, untuk dipertahankan dan dikuatkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa ARIFIANTO bin MATRUPI dan terdakwa KHOIRUL bin KASMUJI pada 2 (dua) tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1217/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 1217/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutriadi Yahya |
Hakim Anggota | Ganjar Susilo, Brrr. Suryowati |
Panitera | Maskurun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1217/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1217/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1277 K/Pid.Sus/2024
Banding : 1217/PID.SUS/2023/PT.SBY
Statistik189