- Menyatakan Terdakwa Hermin, S.E., Binti Yohanis Tumbu tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan, maupun dalam dokumen, laporan transaksi atau rekenng suatu bank yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta) rekening nomor 071-210-000004085-9 atas nama HJ. NURLINA pada tanggal 5 Februari 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta juta) rekening nomor 071-210-000004085-9 atas nama HJ. NURLINA pada tanggal 10 Maret 2021
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.102.000.000 (seratus dua juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 18 Maret 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 1 April 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.85.000.000 (delapan puluh lima juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 17 Juli 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 1 Oktober 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 3 Maret 2021
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 28 April 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 4 Agustus 2021
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 16 Desember 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004302-6 atas nama YESSI MAKMUR. S.Pd pada tanggal 18 Februari 2022
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) rekening nomor 071-210-000004386-6 atas nama SYAMAD pada tanggal 4 Maret 2022
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-210-000004386-6 atas nama SYAMAD pada tanggal 1 Agustus 2022
- Slip penarikan dan surat kuasa timbal-balik dengan halaman depan penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-210-000004386-6 atas nama SYAMAD pada tanggal 1 Agustus 2022 dan halaman belakang Surat Kuasa atas nama sdr. SYAMAD dengan nomor rekening 071-210-000004386-6 diberikan kuasa kepada sdri. HERMIN untuk pengambilan dana sejumlah yang tertera pada slip penarikan dengan ditandatangani bermaterai 10.000.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) rekening nomor 071-205-000000506-9 atas nama HJ. ANTI pada tanggal 3 Juni 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) rekening nomor 071-205-000000039-3 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 20 September 2019
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) rekening nomor 071-205-000000039-3 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 9 April 2021
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) rekening nomor 071-205-000000039-3 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 3 Agustus 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 28 november 2018.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 15 Juni 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 6 oktober 2020.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 17 Maret 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 5 April 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.19.000.000 (sembilang belas juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 25 Juni 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) rekening nomor 071-201-000004212-7 atas nama SUDARMI, S,PDI pada tanggal 8 April 2022
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.53.800.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) rekening nomor 071-205-000000041-5 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 31 Agustus 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.23.500.000 (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) rekening nomor 071-205-000000041-5 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 13 Desember 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) rekening nomor 071-205-000000041-5 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 12 April 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) rekening nomor 071-207-00011155-04 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 3 Januari 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta juta) rekening nomor 071-205-000000041-5 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 25 Februari 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta juta) rekening nomor 071-205-000000041-5 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 22 Maret 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta) rekening nomor 071-207-000000017-7 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 7 Juli 2020.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta) rekening nomor 071-207-000000017-7 atas nama Drs. H. ALMALIK PABABARI pada tanggal 22 Desember 2020.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.85.000.000 (delapan puluh lima juta) rekening nomor 071-201-000004573-8 atas nama NURMAWATI pada tanggal 19 Agustus 2020
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta) rekening nomor 071-201-000030008-8 atas nama MARIA ITA pada tanggal 20 April 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.140.000.000 (seratus empat puluh juta) rekening nomor 071-210-000004330-1 atas nama DANTO PAEMBONAN pada tanggal 5 November 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta) rekening nomor 071-201-000044052-1 atas nama WAHYU SEPTIADI. S.PD pada tanggal 19 Maret 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta) rekening nomor 071-210-000000942-1 atas nama HJ. SULASTRI IRYAJAYA. S.PD pada tanggal 2 Agustus 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta) rekening nomor 071-201-000010656-7 atas nama WAHYUNI MALIK pada tanggal 6 Juli 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000017040-1 atas nama HASTUTI HANAFI. S.E. pada tanggal 18 Februari 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) rekening nomor 071-201-000017040-1 atas nama HASTUTI HANAFI. S.E. pada tanggal 17 maret 2021.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000017040-1 atas nama HASTUTI HANAFI. S.E. pada tanggal 18 Januari 2022.
- Slip penarikan tunai dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-000017040-1 atas nama HASTUTI HANAFI. S.E. pada tanggal 19 Mei 2022.
- Slip penarikan dan surat kuasa timbal-balik dengan halaman depan penarikan tunai dana sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) rekening nomor 071-201-0000388473 atas nama ZAKIAH YUSUF. pada tanggal 19 Mei 2022 dan halaman belakang Surat Kuasa atas nama sdri. ZAKIA YUSUF dengan nomor rekening 071-201-0000388473 diberikan kuasa kepada sdri. HERMIN untuk pengambilan dana sejumlah yang tertera pada slip penarikan dengan ditandatangani bermaterai 10.000.
- 1 (satu) lembar foto copy petikan keputusan direksi PT. Bank Sulawesi selatan dan Sulawesi Barat Nomor SK/120/DIR/VII/2019 pada tanggal 8 Juli 2019 perihal Rotasi Pegawai PT. Bank Sulselbar atas nama pegawai SETIYADI npp 78070743 pangkat CL dengan jabatan lama Junior Asst Administrasi seksi akuntasi dan pelaporan PT. Bank Sulselbar cabang pangkep dengan jabatan baru Junior Teller Payment Point RSUD Sulbar PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju ditetapkan di makassar pada tanggal 8 Juli 2019 dan telah dilegalisir oleh kantor pusat Bank Sulselbar sesuai dengan aslinya
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sulselbar Nomor SK/019/DIR/I/2019 pada tanggal 31 Januari 2019 tentang Rotasi internal Pegawai PT. Bank Sulselbar atas nama pegawai ILHAM DUSKI npp 79101102 pangkat CL dengan jabatan lama Junior Teller Payment Point Gubernur PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju Job Group 4 (empat) dengan jabatan baru Junior Teller Payment Point PTSP PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju ditetapkan di Makassar pada tanggal 31 Januari 2019 ditandatangani oleh Direksi PT. Bank Sulselbar.
- 1 (satu) lembar Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Derah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat nomor: SK/130/DIR/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022 memutuskan nama JEANNI ANASTASIA UNRA dengan NPP 82091972 Pangkat SAMGR dengan jabatan lama/unit kerja Head Teller PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju dan jabatan baru/unit kerja Pimpinan KK Gubernur PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju ditandatangani oleh Pimpinan atas nama HENDRA SAADA ditetapkan di makassar tanggal 15 Agustus 2022
- 1 (satu) rangkap asli surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 087/PK/WBS/V/2022 yang bertanda tangan atas nama HJ. MUCHDARIA SALMA KOSMAN jabatan Direktur PT. Warga Bangun Sejahtera bertindak untuk dan dan atas nama PT. Warga Bangun Sejahtera selanjutnya disebut sebagai pihak pertam dan atas nama HERMIN. S.E. bertindak untuk dan atas nama sendiri selanjutnya disebut sebagai pihak kedua dan kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian kerja waktu tertentu (PK WT) dengan ketentuan-ketentuandan syarat-syarat dan pihak pertama dengan ini mengangkat pihak kedua menjadi tenaga kerja waktu tertentu dan ditugaskan sebagai tenaga Marketing Funding pada PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju dibuat di makassar pada tanggal 1 Mei 2022 dan ditandatangani oleh pihak pertama dan kedua berbubuhkan materai 10.000 (sepuluh ribu).
- 1 (satu) rangkap foto copy surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 051/PK/WBS/V/2020 bertanda tangan atas nama HJ. MUCHDARIA SALMA KOSMAN jabatan Direktur PT. Warga Bangun Sejahtera bertindak untuk dan dan atas nama PT. Warga Bangun Sejahtera selanjutnya disebut sebagai pihak pertam dan atas nama HERMIN. S.E. bertindak untuk dan atas nama sendiri selanjutnya disebut sebagai pihak kedua dan kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian kerja waktu tertentu (PK WT) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dan pihak pertama dengan ini mengangkat pihak kedua menjadi tenaga kerja waktu tertentu dan ditugaskan sebagai tenaga Marketing Funding pada PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju dibuat di makassar tanggal 1 Mei 2020 dan ditandatangani oleh pihak pertama dan kedua berbubuhkan materai 10.000 (sepuluh ribu) dan telah dilegalisir oleh kantor pusat Bank Sulselbar sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) rangkap foto copy surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Perpanjangan) nomor: 140/PK/WBS/III/2019 bertanda tangan atas nama HJ. MUCHDARIA SALMA KOSMAN jabatan Direktur PT. Warga Bangun Sejahtera bertindak untuk dan dan atas nama PT. Warga Bangun Sejahtera selanjutnya disebut sebagai pihak pertam dan atas nama HERMIN. S.E. bertindak untuk dan atas nama sendiri selanjutnya disebut sebagai pihak kedua dan kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian kerja waktu tertentu (PK WT) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dan pihak pertama dengan ini mengangkat pihak kedua menjadi tenaga kerja waktu tertentu dan ditugaskan sebagai tenaga Marketing Funding pada PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju dibuat di makassar pada tanggal 1 Maret 2019 dan ditandatangani oleh pihak pertama dan kedua berbubuhkan materai 10.000 (sepuluh ribu) dan dilegalisir oleh kantor pusat Bank Sulselbar sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) rangkap asli surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu nomor: 133/PK/WBS/III/2017 bertanda tangan atas nama HJ. MUCHDARIA SALMA KOSMAN jabatan Direktur PT. Warga Bangun Sejahtera bertindak untuk dan dan atas nama PT. Warga Bangun Sejahtera selanjutnya disebut sebagai pihak pertam dan atas nama HERMIN. S.E. bertindak untuk dan atas nama sendiri selanjutnya disebut sebagai pihak kedua dan kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian kerja waktu tertentu (PK WT) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dan pihak pertama dengan ini mengangkat pihak kedua menjadi tenaga kerja waktu tertentu dan ditugaskan sebagai tenaga Marketing Funding pada PT. Bank Sulselbar Cab. Utama Mamuju dibuat di makassar pada tanggal 1 Maret 2017 dan ditandatangani oleh pihak pertama dan kedua berbubuhkan materai 10.000 (sepuluh ribu);
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Gaji Pensiunan PNS bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. ALMALIK PABABARI dengan nomor rekening 071-207-000000017-7 periode tanggal 5 Maret 2012 s/d periode tanggal 18 Oktober 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Gaji Pensiunan Bupati bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. ALMALIK PABABARI dengan nomor rekening 071-207-000111550-4 periode tanggal 1 Maret 2012 s/d periode tanggal 18 Oktober 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Pembayaran Sawit bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. ALMALIK PABABARI dengan nomor rekening 071-205-000000041-5 periode tanggal 1 Januari 2018 s/d periode tanggal 18 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama HJ NURLINA dengan nomor rekening 071-210-000004085-9 periode tanggal 13 Januari 2021 s/d periode tanggal 28 Oktober 2022
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama nasabah NURMAWATI, S.Pd dengan nomor rekening 071-201-000004573-8 periode tanggal 1 Juni 2020 s/d periode tanggal 31 Agustus 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama YESSI MAKMUR, S.PD. dengan nomor rekening 071-201-000004302-6 periode tanggal 1 Oktober 2019 s/d periode tanggal 9 November 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama NANNA dengan nomor rekening 071-205-000000509-3 periode tanggal 1 Januari 2022 s/d periode tanggal 26 Oktober 2022.
- 1 (satu) rangkap asli print out Laporan Transaksi Finansial Bank BRI atas nama nasabah sdri. HJ NANNA
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama HASTUTY HANAFING, S.E. dengan nomor rekening 071-201-000017040-1 periode tanggal 1 Januari 2020 s/d periode tanggal 22 November 2022.
- 1 (satu) Rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama HJ. SULASTRY VIRYAJAYA, S.Pd dengan nomor rekening 071-210-000000942-1 periode tanggal 1 Januari 2022 s/d periode tanggal 17 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama SYAHRIR dengan nomor rekening 071-205-000000504-2 periode tanggal 1 Mei 2022 s/d periode tanggal 8 Desember 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tapemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdri. SYAHRIR, S.Kep dengan nomor rekening 071-205-000000504-2 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdr. SYAHRIR pada tanggal 3 Juni 2022
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama NIRMALASARI. S.H dengan nomor rekening 071-205-000000219-1 periode tanggal 1 Januari 2022 s/d periode tanggal 14 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama IMAM SATRIA ERSYAPUTRA dengan nomor rekening 071-210-000004105-7 periode tanggal 1 Januari 2021 s/d periode tanggal 30 Novemper 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama WAHYUNI MALIK dengan nomor rekening 071-201-000010656-7 periode tanggal 1 Juli 2022 s/d periode tanggal 31 Juli 2022
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tpemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdri. WAHYUNI MALIK dengan nomor rekening 071-201-000010656-7 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdr. WAHYUNI MALIK pada tanggal 6 Juli 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. DANTO PAEMBONAN dengan nomor rekening 071-210-000004330-1 periode tanggal 1 Januari 2021 s/d periode tanggal 28 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tpemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdr. DANTO PAEMBONAN dengan nomor rekening 071-210-00004330-1 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdr. DANTO PAEMBONAN pada tanggal 5 November 2021.
- 1 (satu) Rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama DARMAWATI. S.PD dengan nomor rekening 071-201-000046656-3 periode tanggal 1 Agustus 2021 s/d periode tanggal 30 November 2022
- 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. WAHYU SEPTIADY A dengan nomor rekening 071-201-000044052-1 periode tanggal 12 Maret 2021 s/d periode tanggal 30 November 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tpemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdr. WAHYU SEPTIADY A dengan nomor rekening 071-201-000044052-1 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdr. WAHYU SEPTIADY A pada tanggal 18 Maret 2021.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdri. HJ ANTI dengan nomor rekening 071-205-000000506-9 periode tanggal 1 Januari 2020 s/d periode tanggal 26 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tpemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdr. REZKY FAUZY dengan nomor rekening 071-205-000000506-9 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdr. REZKY FAUZY pada tanggal 11 Mei 2022.
- 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. SYAMAD dengan nomor rekening 071-210-000004386-6 periode tanggal 1 Januari 2022 s/d periode tanggal 5 Desember 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdri. SUDARMI, S.Pdi dengan nomor rekening 071-205-000000039-3 periode tanggal 1 Januari 2017 s/d periode tanggal 30 November 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran Bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdri. HJ. SUDARMI, S.Pdi dengan nomor rekening 071-201-000004212-7 periode tanggal 1 Januari 2017 s/d periode tanggal 30 November 2022.
- 3 (tiga) lembar bukti rekening Koran atau bukti laporan transaksi financial pada tanggal 8 Februari 2023 dengan nomor rekening 021801000631565 Bank BRI Cab. Mamuju atas nama AHMAD SIBAWAI.
- 4. (empat) lembar bukti rekening koran saya maksud diatas atau bukti laporan transaksi finansial pada tanggal 14 Februari 2023 dengan nomor rekening 021801000631565 Bank BRI Cab. Mamuju atas nama AHMAD SIBAWAI.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdri. JASMILAWATI dengan nomor rekening 071-205-000000501-8 periode tanggal 11 November 2021 s/d priode tanggal 11 November 2022
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah hold dan Kuasa Pendebitan Program Tapemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdri. JASMILAWATI dengan nomor rekening 071-205-000000501-8 atas nama Funding Officer sdri HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu) oleh sdri. JASMILAWATI
- 1 (satu) lembar asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdr. RAIHAN ALFARIDZI PABABARI dengan nomor rekening 071-204-000000021-3 periode 1 Januari 2020 s/d periode tanggal 14 Oktober 2022.
- 1 (satu) rangkap asli rekening koran bank Sulselbar Cab Utama Mamuju atas nama sdri. SRI ASRIANI dengan nomor rekening 071-210-000003906-1 periode tanggal 1 Januari 2020 s/d periode tanggal 10 November 2022
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Hold dan Kuasa Pendebitan Program Tapemda Plus Berhadiah Bank Sulselbar atas nama nasabah sdri. SRI ASRIANI dengan nomor rekening .071-210-0003906-1 1 atas nama Funding Officer sdri. HERMIN nomor NPP 1786110376 ditandatangani dengan materai 10.000 (sepuluh ribu)
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembelian sebidang Ruko berukuran 7x15 Meter serta pekarangan 9x30 meter sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dari sdr. EFRAIM YOHANIS TUMBU kepada sdri. HERMIN pada tanggal 10 November 2022.
- 1 (satu lembar) asli surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) pada tanggal 24 Maret serta nomor registrasi : 2686/SPPF/597-DK/III/2021.
- 1 (satu) lembar asli Surat keterangan ganti rugi dari sdri. HERMIN kepada sdr. RINO pada tanggal 10 November 2022.
- Sebidang tanah seluas 9m x 30m beserta bangunan seluas 7m x 15m dengan batas sebelah utara jalan poros trans sulawesi, sebelah timur dan selatan berbatasan dengan lokasi manggali, sebelah barat berbatasan dengan lokasi Efraim Yohanis Tumbu, yang terletak di KM 9 Durikumba Timur Desa Karossa Kec. Karossa Kab. Mamuju Tengah.
- 1 (satu) Unit1 Mobil Minibus Merk Toyota Agya 1,2 G STD A/T Warna Putih tahun 2019 dengan Nomor Polisi DD 1878 YA nomor rangka MHKA4GB5JKJ029059 dan nomor mesin 3NRH462114.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berupa kendaraan 1 (satu) Unit1 Mobil Minibus Merk Toyota Agya 1,2 G STD A/T Warna Putih tahun 2019 dengan Nomor Polisi DD 1878 YA nomor rangka MHKA4GB5JKJ029059 dan nomor mesin 3NRH462114 (STNK) atas nama pemilik sdri. WIRDAYANTI
- 1 (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atas nama HERMIN.SE.dengan nomor mesin L2B8M426211131 serta nomor rangka MK3AAAGA5MJ005474.
- 1 (satu) unit mobil merk Wuling Confero 1.5 DB, model Minibus warna hitam dengan Nomor Polisi DC 1327 AB, tahun 2021 dan nomor mesin L2B8M426211131 serta nomor rangka MK3AAAGASMJ00S474.
- Handphone merk OPPO Tipe CPH2269 IMEI 1 : 866671051660372 IMEI 2 : 866671051660364.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAMUJU Nomor 128/Pid.Sus/2023/PN Mam |
|
Nomor | 128/Pid.Sus/2023/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maslikan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nona Vivi Sri Dewi, Hakim Anggota Achmadi Ali |
Panitera | Panitera Pengganti: Norpaida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada kepada Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Rino Bin Anton; Dikembalikan kepada saksi Alfius;; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 128/Pid.Sus/2023/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 128/Pid.Sus/2023/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 128/Pid.Sus/2023/PN Mam
Statistik21076