- MenyatakanTerdakwaRivkyRakasiwiAlias RakaBin Haswantotelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan HukumMemilikiNarkotika Golongan Idalam bentuktanaman?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwadengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta membayardenda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetapditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) paket daun kering warna hijau yang didugaNarkotikaGolonganIdalam bentuk tanaman jenis ganja yang terbungkus kertas kado warna merah jambu yang dimasukkan kedalam kantong asoy warna hitam;
- 1 (satu) unit telpon gengam merk ITEL P40 warna abu-abu dengan Imei 1:354850300175304, Imei 2:354850300175312 dengan Simcard 082368996395;
- 1 (satu) unit telpon gengam merk Vivo 1820 warna Hitam/Biru dengan Imei 1:8663390474138015, Imei 2:866339047413807 dengan Simcard 0815 3986 5897;
Putusan PN BENGKULU Nomor 286/Pid.Sus/2023/PN Bgl |
|
Nomor | 286/Pid.Sus/2023/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rr. Dewi Lestari Nuroso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Giftiyani, Br Hakim Anggota Riswan Supartawinata |
Panitera | Panitera Pengganti Hadepa Zuhli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnakan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2222 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 286/Pid.Sus/2023/PN Bgl
Statistik690