- Menyatakan TerdakwaArismanalias Aribin Nasirtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan Idalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) plastik klip transparan berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat netto901,81 (sembilan ratus satu koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat;
- 1 (satu) buah kantong belanja warna merah;
- 1 (satu) buah kantong belanja warna putih;
- 1 (satu) unit handphone Iphone X warna hitam Imei: 353050095244222;
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat merk RAV;
- 1 (satu) buah ATM BRI beserta buku tabungan atas nama Arisman;
- dimusnahkan;
- Uang tunai Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 317/Pid.Sus/2023/PN Mpw |
|
Nomor | 317/Pid.Sus/2023/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dimas Widiananto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdurrahman Masdiana, M. Han.br Hakim Anggota Wienda Kresnantyo |
Panitera | Panitera Pengganti Eva Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk negara; 9. 1 (satu) unit Toyota Inova warna hitam Nopol DW 1033 AR Nomor Rangka: MHFXW41G090035378 Nomor Mesin: 1TR6722741 beserta STNK atas nama Abdul Rahman; dikembalikan kepada pemiliknya bernama Sdr. Abdul Rahman melalui Terdakwa; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 317/Pid.Sus/2023/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 317/Pid.Sus/2023/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 317/Pid.Sus/2023/PN Mpw
Statistik3015