- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIGE NOMOR 68/PID.SUS/2023/PN BLG TANGGAL 13 SEPTEMBER 2023, ATAS DIRI PANDAPOTAN SITOHANG YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 68/Pid.Sus/2023/PN Blg tanggal 13 September 2023, atas diri PANDAPOTAN SITOHANG yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1474/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 1474/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Longser Sormin |
Hakim Anggota | Sahman Girsang, Brh. Heri Sutanto |
Panitera | Jabonar Simanihuruk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1474/PID.SUS/2023/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1474/PID.SUS/2023/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.Sus/2023/PN Blg
Banding : 1474/Pid.Sus/2023/PT Mdn
Statistik5631