Putusan PN WAINGAPU Nomor 66/Pid.Sus/2023/PN Wgp |
|
Nomor | 66/Pid.Sus/2023/PN Wgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Albert Bintang Partogi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendro Sismoyo, Br Hakim Anggota Galih Devtayudha |
Panitera | Panitera Pengganti Imanuel Riwu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan Terdakwa RONALDO MARAMBI JAWA alias RONALD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KEADAAN YANG MEMBAHAYAKAN NYAWA YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3.Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir; 4.Menghukum Terdakwa untuk memenuhi syarat khusus yaitu: -Tidak mengemudikan kendaraan bermotor jenis apapun; -Tidak meminum minuman beralkohol jenis apapun; 5.Menetapkan apabila Terdakwa tidak melaksanakan syarat umum sebagaimana dimaksud pada amar ketiga dan syarat khusus sebagaimana dimaksud pada amar keempat maka pidana penjara tersebut harus dijalani oleh Terdakwa; 6.Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengawasi Terdakwa dalam memenuhi syarat umum sebagaimana dimaksud pada amar ketiga dan syarat khusus sebagaimana dimaksud pada amar keempat dalam putusan ini dan melaporkan hasil pemenuhan syarat-syarat tersebut kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini; 7.Menetapkan barang bukti berupa: -1 (satu) unit Kendaraan sepeda motor Kawasaki KLX No. Pol.1556-33 warna hitam, Nomor Rangka : MH4LX15000KP42446, Nomor Mesin : LX1500EP1582 dikembalikan kepada POLRES SUMBA TIMUR; -1 (satu) unit Kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion No. Pol.EA 3259 SR warna hitam, nomor rangka : MH33C1004AK511610, Nomor Mesin : 3C1-512719; -1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Kendaraan Sepeda motor Vixion No. Pol.EA 3259 SR An. SYAMSUL RIJAL dan Nomor seri 14472414; Dikembalikan kepada RONALDO MARAMBI JAWA alias RONALD; 8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pid.Sus/2023/PN_Wgp.zip
- Download PDF
- 66/Pid.Sus/2023/PN_Wgp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/Pid.Sus/2023/PN Wgp
Statistik4329