- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA SELAMAT ALIAS AMAT TEMPEN DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT NOMOR 448/PID.SUS/2023/PN RAP TANGGAL 21 SEPTEMBER 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa SELAMAT ALIAS AMAT TEMPEN dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 448/Pid.Sus/2023/PN Rap tanggal 21 September 2023, yang dimintakan banding tersebut.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT MEDAN Nomor 1528/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 1528/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Azis |
Hakim Anggota | Jumongkas L. Gaol, Brtumpal Sagala |
Panitera | Hj. Eva Zahermi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1528/PID.SUS/2023/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1528/PID.SUS/2023/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3109 K/Pid.Sus/2024
Banding : 1528/PID.SUS/2023/PT MDN
Statistik2016