- Menyatakan Terdakwa FAIZIN Bin MOH. GHOZALI secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat Menguasai Narkotika golongan I Bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan 2 (dua) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kantong plastic klip isi sabu berat kotor 0,34 gram;
- 1 (satu) buah pipet kaca didalam nya isi sisa sabu berat kotor 4,22 gram;
- Kertas putih didalamnya berisi kertas bungkus rokok gudang garam;
- 1 (satu) buah tempat cottonbut;
- 2 (dua) buah pipet kaca tanpa isi;
- 1 (satu) kantong plastic klip kosong;
- 2 (dua) buah tutup botol alat hisap sabu lengkap dengan sedotan;
- 1 (satu) buah sendok sabu;
- 1 (satu) bungkus sedotan;
- Korek api gas warna biru;
Putusan PN BANGKALAN Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Bkl |
|
Nomor | 183/Pid.Sus/2023/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Wahyudi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wahyu Eko Suryowati, Hakim Anggota Satrio Budiono |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Hamdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 183/Pid.Sus/2023/PN_Bkl.zip
- Download PDF
- 183/Pid.Sus/2023/PN_Bkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.Sus/2023/PN Bkl
Statistik4329