- Menyatakan Terdakwa Mustaghfiruddin, S.ST., Bin Sasmudi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.688.880,51 (satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah dan lima puluh satu sen), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunya harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Asli Menyatakan barang bukti berupa:Sertipikat Hak Milik No. 18469 atas nama MUJARI dengan Surat Ukur Tanggal 29 Maret 2018 No. 5066/Talang Kelapa/2018 Luas 599 m2;
- 1 (Satu) Asli Sertipikat Hak Milik No. 18468 atas nama HERWATI dengan Surat Ukur Tanggal 29 Maret 2018 No. 5065/Talang Kelapa/2018 Luas 599 m2;
- 1 (Satu) Asli Sertifikat Hak Milik No. 18466 atas nama BUNASOR dengan Surat Ukur Tanggal 29 Maret 2018 No. 5063/Talang Kelapa/2018 Luas 599 m2;
- 1 (satu) Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 1467 Atas Nama Martini dengan Surat Ukur Nomor : 5064/Talang Kelapa/2018 tanggal 29 Maret 2018 Luas : 599 m2;
- 1 (Satu) Buku Tanah Hak Milik atas nama BUNASOR No. 18466 dengan Surat Ukur tanggal 29 Maret 2018 No. 5063/Talang Kelapa/2018 dengan Luas 599 m2;
- 1 (Satu) Buku Tanah Hak Milik atas nama MARTINI No. 18467 dengan Surat Ukur tanggal 29 Maret 2018 No. 5064/Talang Kelapa/2018 dengan Luas 599 m2;
- 1 (Satu) Buku Tanah Hak Milik atas nama HERWATI No. 18468 dengan Surat Ukur tanggal 29 Maret 2018 No. 5065/Talang Kelapa/2018 dengan Luas 599 m2;
- 1 (Satu) Buku Tanah Hak Milik atas nama MUJARI No. 18469 dengan Surat Ukur tanggal 29 Maret 2018 No. 5066/Talang Kelapa/2018 dengan Luas 599 m2;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Daftar SP2D Satker tanggal 17 April 2018, Pembayaran Belanja Barang Untuk Keperluan Biaya Pengumpulan Data, Biaya Pemeriksaan Tanah dan Biaya Sidang Panitia Ajudikasi Percepatan PTSL Tahap II sesuai SK Nomor: 19/KEP-16.71/II/2018 Tanggal 02 Februari 2018 dengan SPP Nomor 00052;
- 1 (Satu) bundel Lampiran D.I 201 C berupa Peta Bidang Tanah Kode Desa : 04.01.15.03 Kelurahan: Talang Kelapa Kecamatan: Alang-Alang Lebar Kota: Palembang Provinsi: Sumatera Selatan;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 28 Tanggal 13 September 2017 atas nama TAKRIM untuk kepentingan MARTINI;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 29 Tanggal 13 September 2017 atas nama TAKRIM untuk kepentingan MUJARI;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 30 Tanggal 13 September 2017 atas nama TAKRIM untuk kepentingan HERAWATI;
- 1 (Satu) Asli Surat Tugas Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Palembang di Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Nomor: 3251/St-04.01/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundle Asli Gambar Ukur PTSL Tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Palembang Kode DI 107 A, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang;
- 1 (Satu) Asli Berita Acara Pengukuran Ulang Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00001 Surat Ukur Nomor: 10/Talang Kelapa/2003 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan C.q Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 132/16.71/BPN/2020 tanggal 23 Desember 2020;
- 1 (Satu) Asli Surat Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 453-460, 462-470/6-16.71/III/2018 tanggal 20 Maret 2018;
- 1 (Satu) Asli Berita Acara Pengesahan Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 471-478/BA-16.71/IV/2018 tanggal 03 April 2018;
- 1 (Satu) Asli Gambar Ukur Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Nomor: 6/28 tahun 2003 SU. 10/TL. Kelapa/2003 NIB. 04.01.07.06.01835 Kel: Talang Kelapa Kec. Sukarami Kota Palembang.
- 1 (Satu) Asli Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Kepolisian Resor Kota Palembang No. Pol: SKTLK/060-C/I/2017/SUMSEL/RESTA tanggal 17 Januari 2017 atas nama pelapor BUNASOR;
- 1 (Satu) Asli Surat Pengakuan Hak atas nama BUNASOR BIN SUKIM tanggal 10 April 2017, yang didaftarkan di Kantor Lurah Talang Kelapa tanggal 08 September 2017 Nomor: 593/41/SP4/TLK/IX/2017;
- 1 (Satu) Asli Surat Pernyataan BPHTB Terhutang Lampiran V Permen ATR/ BPN No. 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PTSL atas nama BUNASOR tanggal 05 Mei 2018;
- 1 (Satu) Asli Peta Perumda Nomor 10 Manual Karya Baru;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 28 Tanggal 13 September 2017 atas nama BUNASOR Bin SUKIM ke Takrim;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 29 Tanggal 13 September 2017 atas nama BUNASOR Bin SUKIM ke Takrim;
- 1 (Satu) Asli Akta Pengoperan Hak Notaris Minaldi L. Sjamsuddin, S.H., Nomor : 30 Tanggal 13 September 2017 atas nama BUNASOR Bin SUKIM ke Takrim;
- 1 (Satu) Asli Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-455.HT.03.01-Th.2003 Tentang Pengangkatan Notaris Atas Nama Minaldi. LS, S.H. tanggal 04Juni 2003, beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Asli Buku Daftar Akta Diterbitkan oleh: Ikatan Notaris Indonesia 2005 Atas Nama Minaldi, LS, S.H.;
- 1 (Satu) Copy Legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 19/KEP-16.71/II/2018 Tentang Susunan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, Satuan Tugas Fisik, dan Satuan Tugas Yuridis Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kelurahan dan Kecamatan Dalam Wilayah Kota Palembang (Lokasi Kelurahan Tercantum Dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 13/KEP-16.71/I/2018 tanggal 31 Januari 2018) Tahun Anggaran 2018;
- 1 (Satu) Copy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 28.A/KEP-16.71/III/2018 tentang Revisi Pertama Tentang Susunan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, Satuan Tugas Fisik, dan Satuan Tugas Yuridis Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kelurahan dan Kecamatan Dalam Wilayah Kota Palembang (Lokasi Kelurahan Tercantum Dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 13/KEP-16.71/I/2018 tanggal 31 Januari 2018) Tahun Anggaran 2018;
- 1 (Satu) Copy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Nomor: 13/KEP-16.71/I/2018 Tentang Penetapan Lokasi Kelurahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pada Kantor Pertanahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2018 tanggal 31 Januari 2018;
- 1 (Satu) Copy Legalisir Surat Keputusan Ketua Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Nomor: 2466-2519/HM/BPN-04.01/2018 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama KUSMADI, dkk (54 Bidang) Atas Tanah Terletak di Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang tanggal 03 April 2018, beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Copy Legalisir Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 Nomor : SP DIPA-056.01.2.431111/2018 Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang di legalisir oleh HAWA MEILINA, S.H. selaku Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha a.n Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang;
- 1 (Satu) Copy Formulir Isian Inventarisasi dan Identifikasi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap beserta Risalah Penelitian Data Yuridis dan Penetapan Batas Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kelurahan: Talang Kelapa NIB: 20584 atas nama BUNASOR;
- 1 (Satu) Copy Formulir Isian Inventarisasi dan Identifikasi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap beserta Risalah Penelitian Data Yuridis dan Penetapan Batas Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kelurahan: Talang Kelapa NIB: 20585 atas nama MARTINI;
- 1 (Satu) Copy Formulir Isian Inventarisasi dan Identifikasi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap beserta Risalah Penelitian Data Yuridis dan Penetapan Batas Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kelurahan: Talang Kelapa NIB: 20586 atas nama HERAWATI;
- 1 (Satu) Copy Formulir Isian Inventarisasi dan Identifikasi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap beserta Risalah Penelitian Data Yuridis dan Penetapan Batas Kantor Pertanahan Kota Palembang, Kelurahan: Talang Kelapa NIB: 20587 atas nama MUJARI;
- 1 (Satu) Copy Sertifikat Hak Pakai No. 01 atas nama PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA SELATAN dengan Surat Ukur Tanggal 04 Februari 2004 No. 10/Talang Kelapa/2004 dengan Luas 11.648 m2;
- 1 (Satu) Copy Surat Permohonan Pendaftaran Ulang Sertifikat di Jalan Sulaiman Amin Kel. Talang Kelapa Kec. Alang-Alang Lebar Kota Palembang oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 028/0621/DIS.PUBMTR/2022 tanggal 15 Februari 2022;
- 1 (Satu) Copy Surat Pengakuan Hak atas nama BUNASOR BIN SUKIM tanggal 05 Maret 1996, yang didaftarkan di Kantor Lurah Talang Kelapa tanggal 08 April 1996 Nomor: 03/TLK/IV/1996;
- 1 (Satu) Copy Surat Pengakuan Hak atas nama BUNASOR BIN SUKIM tanggal 05 Maret 1996, yang didaftarkan di Kantor Lurah Talang Kelapa tanggal 08 April 1996 Nomor: 03/TLK/IV/1996;
- 1 (Satu) Copy Legalisir Buku Pendaftaran Tanah (594) dan SPH (593) Kel. Talang Kelapa Palembang Tahun 2018 yang dilegalisir oleh ALDANI MARLIANSYAH, S.Sos. selaku Lurah Talang Kelapa tanggal 10 Desember 2018;
- 1 (satu) Copy Surat Petikan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 2-X.A-2005 Tentang Pengangkatan 239 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) Orang Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Penunjukan Daerah Kerjanya Atas Nama Minaldi LS, S.H. tanggal 11 Februari 2005, beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor : 621-12/SK/09/1992 Perihal Pengangkatan PNS Atas Nama Aldani Marliansyah;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor : 821.3/551/BKD.DIKLAT-V/2016 tanggal 30 Desember 2016 Tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Atas Nama Aldani Marliansyah, S.Sos;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 7 Juli 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.sahlan Efendi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Iskandar Harun, Hakim Anggota Ardian Angga | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Mashur Mahmud | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg
Statistik22430