- Menyatakan Terdakwa Angga Riyadi bin Suryadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan Pemberatansebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Angga Riyadi bin Suryadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Mobil Truk Mitsubsihi warna kuning Nopol H 8018 QQ, Noka : MHMFE349E4R060385, Nosin : 4D34410165.
- 1 (satu) buah STNK dan BPKB asli mobil Truk Mitsubsihi warna kuning Nopol H 8018 QQ, Noka : MHMFE349E4R060385, Nosin : 4D34410165.
- 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 6986 QI Noka MH1JFE119DK142570 Nosin JFE1E-1142597
- 1 (satu) buah STNK dan BPKB asli 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 6986 QI Noka MH1JFE119DK142570 Nosin JFE1E-1142597
- Uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
Putusan PN KOTABUMI Nomor 172/Pid.B/2023/PN Kbu |
|
Nomor | 172/Pid.B/2023/PN Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agnes Ruth Febianti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novritsar Hasintongan Pakpahan, S.pd, Br Hakim Anggota Muamar Azmar Mahmud Farig |
Panitera | Panitera Pengganti Zulkifli Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Andrias Wahyu Wibowo bin Sukirman; Dikembalikan kepada pemiliknya; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 172/Pid.B/2023/PN_Kbu.zip
- Download PDF
- 172/Pid.B/2023/PN_Kbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 49 K/PID/2024
Pertama : 172/Pid.B/2023/PN.Kbu
Statistik6176