- Menyatakan terdakwa I. RIO IQBAL FERDIANSYAH Bin WAHYUDI Als CONGGOR dan terdakwa II. MUHAMMAD REVA PUTRASARDJONO Bin SIGIT SARDJONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I yang dilakukan secara bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 15 (lima belas) tahun, serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) buah kartu ATM Bank BCA.
- 1 (satu) buah kamera CCTV.
- 1 (satu) bungkus plastik klip warna hitam.
- 2 (dua) buah timbangan digital.
- 2 (dua) buah gelas plastik takaran.
- 5 (lima) buah plastik klip bening.
- 1 (satu) lembar sticker hologram.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,4 gram dimusnahkan sebanyak 45,4 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,6782 gram Kode B1.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50 gram, dimusnahkan sebanyak 45 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau berat netto 4,6083 gram Kode B2.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,3 gram, dimusnahkan sebanyak 45,3 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5002 gram Kode B3.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50 gram, dimusnahkan sebanyak 45 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5749 gram Kode B4.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,2 gram, dimusnahkan sebanyak 45,2 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,4132 gram Kode B5.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,2 gram, dimusnahkan sebanyak 45,2 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4, 4380 gram Kode B6.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,4 gram, dimusnahkan sebanyak 45,4 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5833 gram Kode B7.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,4 gram, dimusnahkan sebanyak 45,4 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,3028 gram Kode B8.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,3 gram, dimusnahkan sebanyak 45,3 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5673 gram Kode B9.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,4 gram, dimusnahkan sebanyak 45,4 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5912 gram Kode B10.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,2 gram, dimusnahkan sebanyak 45,2 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,4614 gram Kode B11.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,3 gram, dimusnahkan sebanyak 45,3 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,6105 gram Kode B12.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,3 gram, dimusnahkan sebanyak 45,3 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau berat netto 4,4635 gram Kode B13.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,1 gram, dimusnahkan sebanyak 45,1 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,5980 gram Kode B14.
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 50,5 gram, dimusnahkan sebanyak 45,5 gram Disisihkan untuk PUSLABFOR 5 (lima) gram atau dengan berat netto 4,6058 gram Kode B15.
- 1 (satu) bungkus plastic zipper warna emas berisikan daun-daun kering dengan berat brutto 4,5 gram atau berat netto 3,3274 gram Kode A.
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi.
- 1(satu) unit HP merek Iphone beserta simcard.
- 1(satu) unit HP merek Vivo beserta simcard.
Putusan PN DEPOK Nomor 268/Pid.Sus/2023/PN Dpk |
|
Nomor | 268/Pid.Sus/2023/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fausi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Iqbal Hutabarat, Hakim Anggota Ahmad Adib |
Panitera | Panitera Pengganti Yuliyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 268/Pid.Sus/2023/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 268/Pid.Sus/2023/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 268/Pid.Sus/2023/PN Dpk
Statistik9356