- Menyatakan Terdakwa Jul Putra Alias Jul Bin Djasri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana MATI;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar warna Hitam membungkus 1 (satu) buah tas jinjing warna Biru didalamnya terdapat 20 (dua puluh) bungkus plastik warna Oranye bertuliskan Alishan Jin Xuan Tea masing-masing berisikan Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah paper bag warna Hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna Hijau berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kotak warna Cokelat didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar serta ukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit handphone Oppo warna Hitam;
- 1 (satu) unit handphone Samsung warna Hitam;
- 1 (satu) unit handphone Nokia warna Biru.
- 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio No. Polisi D 1158 AES warna Silver.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 762/Pid.Sus/2023/PN Pbr |
|
Nomor | 762/Pid.Sus/2023/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Fadil |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Zefri Mayeldo Harahap, Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti Wahyudi Putra Zainal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Terdakwa Laurensius Lio. Dimusnahkan. Dikembalikan kepada Saksi Sri Astuti. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 762/Pid.Sus/2023/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 762/Pid.Sus/2023/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 762/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Statistik521