- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PENUNTUT UMUM DAN PENASEHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MARTAPURA NOMOR 184/PID.B/2023/PN MTP TANGGAL 16 OKTOBER 2023;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 184/Pid.B/2023/PN Mtp tanggal 16 Oktober 2023;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 299/PID/2023/PT BJM |
|
Nomor | 299/PID/2023/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purnomo Amin Tjahjo |
Hakim Anggota | Subur Susatyo, M.hbrchrisfajar Sosiawan |
Panitera | Yulianah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 299/PID/2023/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 299/PID/2023/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 471 K/Pid/2024
Banding : 299/PID/2023/PT.BJM
Statistik7239