- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA JULISMAN BIN M. JAMIL DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BIREUEN NOMOR 153/PID.SUS/2023/ PN BIR, TANGGAL 9 0KTOBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Julisman Bin M. Jamil dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 153/Pid.Sus/2023/ PN Bir, tanggal 9 0ktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 466/PID.SUS/2023/PT BNA |
|
Nomor | 466/PID.SUS/2023/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Supriadi |
Hakim Anggota | Ainal Mardhiah, Brrahmawati |
Panitera | Syaiful Hasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 466/PID.SUS/2023/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 466/PID.SUS/2023/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1795 K/Pid.Sus/2024
Banding : 466/PID. SUS/2023/PT BNA
Statistik3026