- Menyatakan Terdakwa WINDA WAHANANI, S.Pi Binti SUTIMIN tersebut diatas, telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan kesatu tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti yang diajukan penuntut umum serta bukti surat yang diajukan Terdakwa berupa:
- 1 (satu) bendel print out histori Transaksi keuangan Bank BCA norek 00770615089 atas nama SUPENI INDIYAH dari tanggal 02 Februari 2014 sampai dengan 31 Mei 2014;
- 1(satu) lembar print out histori transaksi keuangan bank BUKOPIN norek 1108200055 atas nama SUPENI INDIYAH dari tanggal 05 April 2014 s.d 30 April 2014;
- 1 (satu) bendel print out histori Transaksi keuangan Bank Mandiri norek 1020005680142 atas nama SUPENI INDIYAH dari tanggal 01 Maret 2014 s.d 07 Mei 2018;
- Fotokopi sesuai asli Data Printed tertanggal 10/06/2013 dari BRI KCP Period 201401 Sragen Kota atas nama WINDA WAHANANI ;
- Fotokopi sesuai asli Slip Penarikan BRI tertanggal 21-1-2014. Pengiriman uang secara tunai dari WINDA WAHANANI dengan No Rek 211001001005 sebesar Rp 19.955.000,- (Sembilan belas juta Sembilan ratus sembilan puluh sembilan Ribu rupiah) kepada SUPENI INDIYAH dengan No Rek. 644701004589535;
- Fotokopi sesuai Asli Slip Penarikan BRI tertanggal 21-1-2014 Pengiriman uang secara tunai dari WINDA WAHANANI dengan No Rek 211001001005 sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada Bapak JOKO SUNARNO dengan No. Rek 014001027448502;
- Fotokopi dari Asli Saving Account Statement Periode april 2014 diprint padatanggal 6/2/2014 dari Bank BUKOPIN;
Putusan PN SRAGEN Nomor 153/Pid.B/2023/PN Sgn |
|
Nomor | 153/Pid.B/2023/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuliana Eny Daryati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Susilo Dyah Caturini, Br Hakim Anggota Stephanus Yunanto Arywendho |
Panitera | Panitera Pengganti: Retna Wahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: tetap terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153/Pid.B/2023/PN_Sgn.zip
- Download PDF
- 153/Pid.B/2023/PN_Sgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 333 K/Pid/2024
Pertama : 153/Pid.B/2023/PN.Sgn
Statistik5344