- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
- MengabulkangugatanPenggugatuntuksebagian;
- Menetapkan bahwa Penggugat bersama Ahli Waris lainnya yang tertuang dalam SURAT KETERANGAN KEWARISAN adalah Ahli Waris yang sah dari Alm. ANDI MANNARAI PATTA NARANG yang telah meninggal dunia padatanggal 28 Mei 1997;
- Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris yang sahdari Alm. ANDI MANNARAI PATTA NARANG adalah pemilik sah atas bidang tanah objeksengketa yang berada pada Persil No.10D.I, Kohir No.181 C.Iseluas 150 M2 yang terletak di Jalan Hos. Cokroaminoto, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas tanah yakni:
- Sebelah Utara : Dahulu Tanah Kepunyaan Mattu (Sekarang Rumah Milik Hamzah Dg Mile)
- Sebelah Timur : Dahulu Tanah Kepunyaan M. Atiek Soeteja (Sekarang Tanah Milik Darmawangsyah Muin)
- Sebelah Selatan: Jalan Poros Hos. Cokroaminoto Sungguminasa
- Sebelah Barat: Dahulu Tanah Kepunyaan Mattu (Sekarang Tanah Milik Hj. Ratnawati)
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi (cidera janji)
- Menyatakan jualbelitanahantara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah tertanggal29September1981 beserta lampiran-lampirannya adalahbataldemihukum;
- Menyatakan Tergugat adalah pembeli yang tidak beritikad baik yang tidak melunasi pembayaran pembelian tanah milik Penggugat berdasarkan perjanjian yang telah disepakati;
- Menyatakan penguasaan Tergugat atas tanah objek sengketa milik Penggugat adalah tidak sah secara hukum;
- MenghukumTergugatatausiapapunyangmemperolehhakdaripadanyauntukmengosongkan dan menyerahkan tanahobjek sengketa tersebut kepadaPenggugatsecara sukarela, dalam keadaan baik dan tanpa syarat, apabila menolak dan bersikukuhdapatdigunakanupayapaksadenganbantuanaparat KepolisianNegaraRI;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini sejumlahRp1.910.000,00 (satu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya;
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Sgm |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2023/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Nurhayati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Benyamin, Br Hakim Anggota Yenny Wahyuningtyas Puspitowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Ari Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA:
|
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pdt.G/2023/PN_Sgm.zip
- Download PDF
- 38/Pdt.G/2023/PN_Sgm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pdt.G/2023/PN Sgm
Statistik5356