- Menyatakan terdakwa I AKHMAD ANNAS Bin (Alm) H. AKHMAD MAHYA dan terdakwa II SIGIT PRASETYO Bin AMIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak melakukan permufakatan jahat membeli atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I AKHMAD ANNAS Bin MAHYA dan Terdakwa II SIGIT PRASETYO Bin AMIN dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima ) tahun dan denda masing masing sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar oleh Para Terdakwa maka diganti dengan penjara masing masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa sebelum putusan berkekuatan hukum yang tetap akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN SEMARANG Nomor 492/Pid.Sus/2023/PN Smg |
|
Nomor | 492/Pid.Sus/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Ratnawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suprayogi, M.hbr Hakim Anggota Bambang Budimursito |
Panitera | Panitera Pengganti: Erma Sari Suwarno Putri. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ? 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat sisa 4,79649 gram; ? 1 (satu) bekas bungkus rokok VIPER; ? 1 (satu) buah handphone merk OPPO type A15, warna biru, dengan simcard Telkomsel nomor 085328728252; ? 1 (satu) buah handphone merk OPPO type A53, warna Biru dongker, dengan simcard Telkomsel nomor 081329088934; ? 2 (dua) buah tube bekas urine milik para terdakwa. Dirampas untuk dimusnahkan. ? 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type Nmax, warna putih, nomor Polisi : AA-4561-IT beserta STNK ; Dikembalikan kepada saksi DWI PURWANTO Bin SAPARI (saksi III) . 6. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II agar membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 492/Pid.Sus/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 492/Pid.Sus/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 492/Pid.Sus/2023/PN Smg
Statistik7939