- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MENGGALA NOMOR 350/PID.SUS/2023/PN MGL TANGGAL 04 OKTOBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 350/Pid.Sus/2023/PN Mgl tanggal 04 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 309/PID.SUS/2023/PT TJK |
|
Nomor | 309/PID.SUS/2023/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saryana |
Hakim Anggota | Ida Marion, Mhbrsaur Sitindaon |
Panitera | Bambang Hadi S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 309/PID.SUS/2023/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 309/PID.SUS/2023/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2781 K/Pid.Sus/2024
Banding : 309/PID.SUS/2023/PT.TJK
Statistik8349