- Menyatakan Terdakwa Ayudi Putra Bin Alm. M. Saleh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp246.380.074,00 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu tujuh puluh empat rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 813/030 BKPP/ 2015 tanggal 05 Januari 2015 Tentang pengangkatan Ayudi Putra menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 813/010/ BKPP/ 2016 tanggal 12 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Ayudi Putra menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 823/48/ BKPSDM/ 2022 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Bupati Aceh Tengah atas nama Ayudi Putra;
- 1 (Satu) Bundel (Asli) Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 102 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018 (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM);
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Berita Acara Pemeriksaan Kas oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah pada tanggal 05 September 2018;
- 2 (Dua) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/226/ BKPSDM/ 2017 Bupati Aceh Tengah tanggal 18 Mei 2017 tentang pengangkatan Syukuruddin, SE sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/341/SP/2018 tentang Pengangkatan Drs. Mukhlis, MM Menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah;
- 6 (Enam) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/4/BPKK/2018 Tentang Penunjukan/ Penetapan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018;
- 4 (Empat) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/496/BPKK/2018 tentang Perubahan Keempat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/4/BPKK/2018 Tentang Penunjukan/ Penetapan bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018;
- 6 (Enam) Lembar (Fotocopy) Keputusan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf Administrasi Kegiatan Pada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018 Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah;
- 6 (Enam) Lembar (Asli) Keputusan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha -Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah Nomor: 41 Tahun 2018 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf Administrasi Kegiatan Pada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018 Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah;
- 6 (Enam) Lembar (Fotocopy) Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/03/ BKPP/ 2017 Bupati Aceh Tengah tanggal 03 Januari 2017 tentang pengangkatan Suzana, SE Sebagai Kepala Seksi Bina Pasar dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rekening Koran DPKU Kabupaten Aceh Tengah Nomor: 050 01.02.680060-0 periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1576/SP2D-GU/2018 tanggal 03 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1691/SP2D-GU/2018 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1830/SP2D-GU/2018 tanggal 21 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0035/SPM-GU/30611/2018 tanggal 1 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Pernyataan Pengajuan SPP-GU Nomor: 0035/SPM-GU//30611/2018 tanggal 1 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0051/SPM-GU/30611/2018 tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Lembar (Fotocopy) Surat Pernyataan Pengajuan SPP-GU Nomor: 0051/SPM-GU//30611/2018 tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rekening Koran RKUD Kabupaten Aceh Tengah Nomor: 050 01.02.120110-9 periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Derah (DPA SKPD) Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2018 Nomor: 3.06.01.01;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran honorarium panitia pelaksana kegiatan pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 345/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 2 (Dua) Lembar (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 347/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 2 (Dua) Lembar (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 348/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran belanja uang hadiah 3 (tiga) Koperasi Berprestasi Terbaik Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018 pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 349/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 2 (Dua) Lembar (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran Belanja Penggandaan pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 350/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) pertanggung jawaban pembayaran Biaya Perjalanan Dinas an. Jamaludin dan Taniro Jaya pada Kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun Anggaran 2018 dengan Kuitansi Nomor: 351/BK-GU/30611/2018 dan Kuitansi Nomor: 352/BK-GU/30611/2018 Kode Rek: 5.2.1.01.01 Tahun 2018 dengan tanggal kuitansi 03 Agustus 2018;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Pengembangan Pasar dan Distribusi Barang/ Produk Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hasan Basri;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Kinerja dan Pengembangan UPT Kemetrologian Daerah Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muda Barsyah;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Pemeliharaan Rutin/ Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Makanan Dan Minuman Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyediaan Rapat-Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Luar Daerah Tahun anggaran 2018 per tanggal 03 Agustus 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dan Pelatihan Koperasi Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Taniro Jaya, S.I. Kom;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penyelenggaraan Promosi Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jamaluddin, SE;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sanusi, SH;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penataan Tempat Berusaha Bagi Pedagang Kaki lima dan Asongan Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sanusi, SH;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Pengelolaan Gudang Resi Gudang Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zainul Adha Purba, MM;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penataan Pembangunan Promisi Perdagangan Internasional Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Maswani, SE., M.Si
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Pengawasan Peredaran Barang Dan Jasa Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suzana, SE;
- 1 (Satu) Bundel (Fotocopy) Rincian Kartu kendali untuk pertanggung jawaban kegiatan Penydiaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/ Teknis/ Pendamping dan Perkantoran Tahun anggaran 2018 per tanggal 31 Juli 2018 atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Syafrida, SE;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal Mahdi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhifuddin, Br Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: T. Bustami Td |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
105
81