Putusan PTA JAKARTA Nomor 166/Pdt.G/2023/PTA.JK |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2023/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | H. Misran, Brh. Jarkasih |
Panitera | Ratu Dhiyafah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 4671/PDT.G/2022/PA.JS, TANGGAL 11 OKTOBER 2023 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 25 RABIUL AWAL 1445 HIJRIAH; DENGAN MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA 1. MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKLIJKE VERKLAARD); 2. MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP1.095.000,00. (SATU JUTA SEMBILAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH); III. MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4671/Pdt.G/2022/PA.JS, tanggal 11 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rabiul Awal 1445 Hijriah; Dengan Mengadili Sendiri Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvanklijke verklaard); 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.095.000,00. (satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah); III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pdt.G/2023/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 166/Pdt.G/2023/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4671/Pdt.G/2022/PA.JS
Banding : 166/Pdt.G/2023/PTA.JK
Statistik11660