- Menyatakan Terdakwa SAMSUL ARIFIN BIN BADRUtersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SAMSUL ARIFIN BIN BADRUtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSAMSUL ARIFIN BIN BADRUoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa SAMSUL ARIFIN BIN BADRUuntuk membayar uang pengganti sejumlah Rp339.803.962,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti dari Penuntut Umum berupa :
- 1 (satu) bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya Desa Margaluyu tahun 2021.(Asli)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor 8 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2021. (Copy)
- 1 (satu) bundel Perubahan Rencana Anggaran Biaya Desa Margaluyu Tahun 2020. (asli)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2020. (Copy)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) TA. 2020. (Copy)
- 1 (satu) bundel SPJ BLT DD Tahp III Tahun 2021. (asli)
- 1 (satu) bundel SPJ BLT DD Tahp II Tahun 2021. (asli)
- 1 (satu) bundel SPJ DD Tahun 2021. (asli)
- 1 (satu) bundel laporan realisasi Pelaksanaan Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 Pemerintah Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel Laporan realisasi Pelaksanaan Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2021 Pemerintah Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (asli)
- 1 (satu) bundel laporan Pertanggungjawaban bantuan keuangan Desa Pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel SPJ ADD Tahun 2020. (Asli)
- 1 (satu) bundel LPJ APBDesa BLT Dana desaTahap 1 s/d 12 Tahun 2020 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel SPJ ADD Januari s/d Maret Tahun 2020 (Asli)
- 1 (satu) bundel DD Tahun 2020 Perlengkapan SPJ Tahun 2020 ITDA. (Asli)
- 1 (satu) bundel SPJ Tahun 2020 Fisik/BLT ADD. (Asli)
- 1 (satu) bundel Buku Kas Pembantu Pajak Tahun 2020 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel Buku Kas Pembantu Bank Tahun 2020 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir tahun Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Tahun 2020. (Copy)
- 1 (satu) bundellaporanRealisasiPelaksanaanKegiatan yang bersumberdari Dana DesaTahap I dan II Tahun 2020 PemerintahDesaMargaluyu. (Copy)
- 1 (satu) bundelLaporanrealisasiPelaksanaanKegiatan yang bersumberdari Dana desaTahap III Tahun 2020 PemerintahDesaMargaluyu. (Copy)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor : 1 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021. (Copy)
- 1 (satu) bundel LPJ Banprov Tahun 2020 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Kegiatan fisik Tahun 2020 Desa Margaluyu KecamatanTanggeung Kabupaten Cianjur. (Asli)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor : 1 Tahun 2021 tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Peleksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020. (Asli)
- 1 (satu) bundel LPJ Pelaksanaan APBDes Tahun 2020 Desa Margaluyu. (Copy)
- 1 (satu) bundel Dokumentasi Kegiatan tahun Anggaran 2019-2020 Pemerintah Desa Margaluyu. (Asli)
- 1 (satu) bundel Bukti penerimaan Pajak Desa Margaluyu Tahun 2020 dan 2021. (Copy)
- 1 (satu) bundel ADD Desa Margaluyu Tahun 2021. (Asli)
- 1 (satu) bundel mutasi rekening Bank BJB KCP Tanggeung RKU Desa Margaluyu No. Rek.0064500597001 tanggal data 01 jan 2020 s/d 31 des 2020 tanggal cetak 1/4/2021 Jam 11:29:04 (Copy)
- 1 (satu) bundel Account Activity Bank BJBCabang Kantor Pusat Operasi periode 01 Jan 2021-02 Dec 2021 Rek : 0064500597001 RKU Desa Margaluyu tanggal cetak 27 Dec 2021 Jam 08:57:37. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang /Jasa di Lingkungan Pemerintah Desa tanggal 3 Agustus 2020.(Copy)
- 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jawa Barat Tahun 2021.(Asli)
- 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jawa Barat Tahun 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Salinan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.(Copy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Cianjur Nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2021. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 3 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 tanggal 23 Oktober 2020 . (Copy)
- 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Desa Margaluyu Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tim Panitia Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Kp. Margaluyu 2 Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Tahun 2021 tanggal 19 April 2021. (Asli)
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Margaluyu Nomor : 02 Tahun 2021 tentang Penetapan Tim Panitia Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Kp. Pasirmanggu Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021. (Asli)
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Margaluyu Nomor : 03 tahun 2021 tentang Penetapan Tim Panitia Kegiatan pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Kp. Cipayung Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021. (Asli)
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Margaluyu Nomor : 04 Tahun 2021 tentang Penetapan Tim Panitia Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Kp. Banyusari S/d Kp. Sinargalih Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Tahun 2021 tanggal 07 Desember 2021. (Asli)
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Margaluyu Nomor : 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa-P) TA. 2021 Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.(asli)
- 1 (satu) bundel Berita Acara Tindak lanjut hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Cianjur Nomor : 713/BA/273-INSPT/2021 tanggal 23 Desember 2021. (Copy)
- 1 (satu) bunde lBerita Acara Monitoring dan Evaluasi Nomor : 147.425/ /III/2022 tanggal 02 Maret 2022. (Asli)
- 1 (satu) bundel Keputusan Camat Tanggeung Nomor :142/211/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Alokasi Dana Desa dan dana Desa Tahun Anggaran 2020 Tingkat Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur tanggal 16 Desember 2019. (Copy).
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Cianjur Nomor : 141/Kep.176-DPMD/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Cianjur. (Copy).
- 3 (tiga) lembar Kwitansi untuk kegiatan Rabat Beton Margaluyu 2 (Asli) :
- Tanggal 01 Mei 2021 sejumlahRp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah)
- Tanggal 06 Mei 2021 sejumlahRp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah)
- Tanggal 19 Mei 2021 sejumlahRp. 32.000.000.- (tiga puluh dua juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Kwitansi untuk kegiatan Rabat Beton Kampung
Cipayung (Asli) : - Tanggal 13 September 2021 sejumlahRp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah);
- Tanggal 01 September 2021 sejumlahRp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah);
- Tanggal 08 September 2021 sejumlahRp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran bendahara (Asli)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00330/SPM-LS/BNT/BPKAD/2021 tanggal 14 Desember 2021 Jumlah Rp. 15.220.000,00 (Asli)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 000057/SPM-LS/BNT/BPKAD/2021 tanggal 4 Mei 2021 jumlah Rp. 1.146.628.000,00 (Asli)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 00180/SPM-LS/BNT/BPKAD/2021 tanggal 6 September 2021 jumlah Rp. 1.719.942.000,00 (Asli
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0766/SPM/LS-BNT/2020 tanggal 12 Agustus 2020 jumlah Rp. 129.210.000,00 (Asli)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0145/SPM/LS-BNT/2020 tanggal 20 Februari 2020 jumlah Rp. 86.140.000,00 (Asli)
- 1 (satu) lembar Rekap penyaluran alokasi Dana Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Tahun Anggaran 2020, jumlah Rp.246.950.000,00 tanggal 10 Mei 2023. (Copy)
- 1 (satu) lembar Rekap penyaluran alokasi Dana Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Tahun Anggaran2021, jumlah Rp.211.820.000,00 tanggal 10 Mei 2023. (Copy)
- 1 (satu) lembar Rekap penyaluran Dana Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Tahun Anggaran 2020, jumlah Rp.1.111.734.000,00 tanggal 10 Mei 2023. (Copy)
- 2 (dua) lembar penyaluran Dana Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Tahun Anggaran 2021, jumlah Rp.1.064.096.000,00 tanggal 10 Mei 2023. (Copy)
- Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 85 Desa Tanggeung Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, dengan atas nama Pemegang hak NANDANG b. H. JARKASIH;
- Fotocopy KTP Nomor NIK :3203192507670001 atas nama NANDANG;
- Fotocopy Kartu Keluarga No. 3203190605120023
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
|
Nomor | 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Casmaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syarip, Br Hakim Anggota Arwin Kusmanta |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Alatta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi SITI ROHMAH. Dikembalikan kepada Saksi DENDI RINALDI. Dikembalikan kepada Saksi HERIYANA. Dikembalikan kepada Terdakwa. Dikembalikan kepada Saksi AHMAD SOBANDI. Dikembalikankepadasaksi SITI ROHMAH. Dikembalikan kepada Saksi LINA PURI PANDANWANGI. Menetapkan barang buktiyang diajukan Terdakwa, sebagai berikut : Terlampir dalam berkas perkara. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Statistik181152