- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING/SEMULA PARA TERGUGAT II INTERVENSI;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI NOMOR: 20/G/2023/PTUN.JBI., TANGGAL 7 SEPTEMBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENERIMA EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT TURUT TERBANDING/SEMULA TERGUGAT;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING/SEMULA PENGGUGAT TIDAK DITERIMA;
- MENGHUKUM TERBANDING/SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP250.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima Permohonan banding dari Para Pembanding/Semula Para Tergugat II Intervensi;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor: 20/G/2023/PTUN.JBI., Tanggal 7 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menerima Eksepsi Kompetensi absolut Turut Terbanding/semula Tergugat;
- Menyatakan Gugatan Terbanding/semula Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Terbanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 124/B/2023/PT.TUN.PLG |
|
Nomor | 124/B/2023/PT.TUN.PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PTTUN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | A. Syaifullah |
Hakim Anggota | Bonnyarti Kala Lande, Brhujja Tulhaq |
Panitera | Alkodar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK SENGKETA: |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Sengketa: |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/B/2023/PT.TUN.PLG.zip
- Download PDF
- 124/B/2023/PT.TUN.PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 198 K/TUN/2024
Banding : 124/B/2023/PT.TUN.PLG
Statistik8474