Putusan PT PEKANBARU Nomor 607/PID.SUS/2023/PT PBR |
|
Nomor | 607/PID.SUS/2023/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arifin |
Hakim Anggota | Didiek Riyono Putro, Brh Baktar Jubri Nasution |
Panitera | Mf.eva Juniar Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING TERDAKWA YANMAR ALIAS ATENG ALIAS KETUA BIN HASIM DAN PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM TERSEBUT; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 777/ PID.SUS/2023/PN PBR, TANGGAL 10 OKTOBER 2023; 3. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, DIMANA DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBULIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menerima permintaan banding terdakwa Yanmar Alias Ateng Alias Ketua Bin Hasim dan permintaan banding Penuntut Umum tersebut; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 777/ Pid.Sus/2023/PN Pbr, tanggal 10 Oktober 2023; 3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, dimana di tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribulima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2863 K/Pid.Sus/2024
Banding : 607/PID.SUS/2023/PT.PBR
Statistik770