Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4243 K/Pdt/2022 |
|
Nomor | 4243 K/Pdt/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Nurul Elmiyah |
Hakim Anggota | Maria Anna Samiyati, Pri Pambudi Teguh |
Panitera | Jarno Budiyono |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NYA?LA Dg. RAGABin Dg. GASSING, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor89/PDT/2021/PT MKS, tanggal 20 Mei 2021 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Maros Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Mrs., tanggal 12Januari 2021, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi dan Turut Tergugat Konvensiseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;- Menyatakan bahwa tanah sengketa luas 0,50 Ha, yang terletak diKampung Damma, Desa Tompobulu, Kecamatan Mandai dahulu,sekarang Dusun Mengempang, Desa Bontomanai, KecamatanTompobulu, Kabupaten Maros, sesuai Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumidari Ipeda Tahun 1967, Kohir 163 CI, Persil 10.S II, yang batas-batasnya:- Utara : sungai kecil,- Timur : Dg. Nganne,- Selatan : Dg. Nganne,- Barat : Dg. Nganne,adalah Milik Penggugat Konvensi;- Menyatakan melawan hukum perbuatan Tergugat Konvensi dan TurutTergugat Konvensi serta menyatakan pula Sertifikat Hak Milik (SHM)Nomor 01074, luas 2.611 m2 (dua ribu enam ratus sebelas meter persegi)letaknya Dusun Mangempang, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros tidak mempunyai kekuatan hukum;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkatkasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4243 K/Pdt/2022
Banding : 89/PDT/2021/PT MKS
Pertama : 32/Pdt.G/2020/PN Mrs.
Statistik520