Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 95-K/PM.III-16/AD/X/2023 |
|
Nomor | 95-K/PM.III-16/AD/X/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Jasdar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Sus Anna Murdoko, Hakim Anggota Mayor Chk Farid Iskandar |
Panitera | Panitera Pengganti Kapten Chk Ayik Triandi Asmara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Eko Setiawan, Sertu NRP 21150104450495 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan Terpidana bersalah melakukan suatu tindak pidana atau melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 8 UU RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sebelum masa percobaan selama 7 (tujuh) bulan habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a) Barang-barang: 1) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI dengan nomor rekening 0551-01-02523-50-7 atas nama Nirvan Bhayu Rangga. Dikembalikan kepada Nirvan Bhayu Rangga, Serda NRP 21200086160998 (Saksi-4). 2) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI dengan nomor rekening 0225-01-081390-50-7 atas nama Syarif Hidayat. Dikembalikan kepada Syarif Hidayat, Serda NRP 21190197230500 (Saksi-6). 3) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI dengan nomor rekening 0224-01-078555-50-4 atas nama Irfan Lasa. Dikembalikan kepada Irfan Lasa, Serda NRP 21190197150500 (Saksi-3). 4) 1 (satu) buah Buku Rekening BRI dengan nomor rekening 0225-01-025295-53-1 atas nama Eko Setiawan. Dikembalikan kepada Terdakwa. b) Surat-surat: 1) 1 (satu) lembar foto copy buku rekening BRI dengan nomor rekening 0551-01-02523-50-7 atas nama Nirvan Bhayu Rengga. 2) 1 (satu) lembar foto copy buku rekening BRI dengan nomor rekening 0225-01-081390-50-7 atas nama Syarif Hidayat. 3) 1 (satu) lembar buku rekening BRI dengan nomor rekening 0224-01-078555-50-4 atas nama Irfan Lasa. 4) 1 (satu) lembar buku rekening BRI dengan nomor rekening 0225-01-025295-53-1 atas nama Eko Setiawan. 5) 10 (sepuluh) lembar foto copy Laporan Transaksi Finansial (Rekening Koran) BRI mulai tanggal 01 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023 dengan nomor rekening 0551-01-02523-50-7 atas nama Nirvan Bhayu Rangga. 6) 3 (tiga) lembar foto copy Laporan Transaksi Finansial (Rekening Keran) BRI mulai tanggal 01 April 2023 sampai dengan 30 April 2023 dengan nomor rekening 0225-01-081390-50-7 atas nama Syarif Hidayat. 7) 5 (lima) lembar foto copy Laporan Transaksi Finansial (Rekening Koran) BRI mulai tanggal 01 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023 dengan nomor rekening 0224-01- 078555-50-4 atas nama Irfan lasa. 8) 3 (tiga) lembar foto copy Laporan Transaksi Finansial (Fekening Koran) BRI mulai tanggal 01 April 2023 sampai dengan 30 April 2023 dengan nomor rekening 0224-01-078555-50-4 atas nama Irfan lasa. 9) 3 (tiga) lembar foto copy screen shot bukti transfer di aplikasi WhatsApp dan aplikasi Shopee Pay milik Serda Nirvan Bhayu Rangga. 10) 1 (satu) lembar foto copy screen shot bukti transfer di aplikasi WhatsApp milik Serda Syarif Hidayat. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 95-K/PM.III-16/AD/X/2023.zip
- Download PDF
- 95-K/PM.III-16/AD/X/2023.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 95-K/PM.III-16/AD/X/2023
Statistik6520