Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 71-K/PM.III-16/AD/VIII/2023 |
|
Nomor | 71-K/PM.III-16/AD/VIII/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kesusilaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kolonel Laut H Thamrin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk Jasdar, Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay |
Panitera | Panitera Pengganti Peltu Nurman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Vernando Pradima, Prajurit Satu, NRP 31190052330698 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Kesatu : ?Pelecehan seksual fisik? Dan Kedua : ?Percobaan pembunuhan? Dan Ketiga : ?Pencurian dengan kekerasan? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 4 (empat) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna biru nopol DD 6213 KV. Barang bukti tersebut pada angka 1) dikembalikan kepada Sdr. Tajuddin (Saksi-3) Barang bukti tersebut pada angka 2) sampai dengan angka 7) dikembalikan kepada Sdri. Zulkiska (Saksi-1). b. Surat-surat: 2 (dua) lembar Visum Et Repertem Nomor R/31/VER/XI/2022 tanggal 28 November 2022 atas nama Sdri. Zulkiska yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa a.n. Prof. dr. John Rambulangi, Sp.OG (K) yang diketahui oleh Karumkit TK.II 14.05.01 Pelamonia a.n. Kolonel dr. Krisna Murti, Sp. BS. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Memerintahkan Terdakwa ditahan. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 71-K/PM.III-16/AD/VIII/2023.zip
- Download PDF
- 71-K/PM.III-16/AD/VIII/2023.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 71-K/PM.III-16/AD/VIII/2023
Statistik269155