- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN NO. 247/PID.SUS/2023/PN.PBU TANGGAL 26 OKTOBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun No. 247/Pid.Sus/2023/PN.Pbu tanggal 26 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima rupiah);
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 247/PID.SUS/2023/PT PLK |
|
Nomor | 247/PID.SUS/2023/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maurid Sinaga |
Hakim Anggota | Togar, Brtri Andita Juristiawati |
Panitera | Akri Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2297 K/Pid.Sus/2024
Banding : 247/PID.SUS/2023/PT PLK
Statistik990