- MenyatakanTerdakwa IKurniyawan Renwarin alias Ongki dan Terdakwa II Kunrat Lourens Rahayaan alias Naga, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?turut serta penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu denganpidana penjara selama2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II oleh karena itu denganpidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachhet plastik bening ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 0, 19 gram (nol koma sembilan belas gram);
- (satu) buahhandphone(HP) merek IPHONE 5s warna putih dengan motif segitiga bergaris hitam;
- 1 (satu) buahSIM CardTelkomsel dengan nomor seri 6210 0725 3293 7408 00 dan nomortelephone0813 2593 7408;
- 1 (satu) buah botol plastik air mineral bening merek NESTLE PURE LIFE berukuran 600ml (enam ratus mili liter) dengan tutup botol berwarna biru muda dan terdapat dua lubang;
- 1 (satu) buah sedotan kaca bening dengan ukuran panjang 7 cm (tujuh centi meter);
- 2 (dua) buah sedotan plastic warna putih dengan ukuran sebagai berikut :
- 1 (satu) sedotan plastik warna putih dengan ukuran 10,8 cm (sepuluh koma delapan centimeter);
- 1 (satu) sedotan plastik warna putih dengan ukuran 17,3 cm (tujuh belas koma tiga centimeter);
Putusan PN TUAL Nomor 57/Pid.Sus/2023/PN Tul |
|
Nomor | 57/Pid.Sus/2023/PN Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Hasan Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Narto Siltor, Br Hakim Anggota Jeffry Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahman Tarodji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 7.(satu) buah korek api gas berwarna merah; 8. 1 (satu) buahflashdiskwarna silver merek ROBOT RF304 dengan kapasitas 4 GB; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Zubair Atbar alias Juba; 7. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,-(limariburupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.Sus/2023/PN Tul
Statistik920