- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TENGAH;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAKENGON TANGGAL 07 NOVEMBER 2023 NOMOR 146/PID.SUS/2023/PN TKN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Takengon tanggal 07 November 2023 Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Tkn yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 518/PID.SUS/2023/PT BNA |
|
Nomor | 518/PID.SUS/2023/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Makaroda Hafat |
Hakim Anggota | H. Supriadi, Brrahmawati |
Panitera | Mahdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 518/PID.SUS/2023/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 518/PID.SUS/2023/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 966 K/Pid.Sus/2024
Banding : 518/PID.SUS/2023/PT BNA
Statistik2818