- Menyatakan ia TerdakwaMOHAMMADHARYPRASTOMOtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu Pertama atau kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan ia TerdakwaMOHAMMADHARYPRASTOMOdari dakwaan tersebut;
- Menyatakan TerdakwaMOHAMMADHARYPRASTOMOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA PENCUCIAN UANG, sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaMOHAMMADHARYPRASTOMOoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah) dengan catatan apabila tidak mampu dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar dokumen Commercial Invoice (tagihan) dari PT. KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) bundel komunikasi melalui email antara pelaku (auto.clamp@msa.hinet.net)dengan korban (M-TRADE LTD email :info@mtrade.ltd);
- Bukti transfer ;
- 1 (satu) bundel dokumen surat perjanjian/kontrak kerja No. MT-02003-20207a, tanggal 2 Februari 2020 (Auto Clamp Co.,Ltd, Taiwan dengan M-Trade Ltd.
- 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pembukaan rekening dengan nomor rekening 41908005261 atas nama PT Kansai Prima Global;
- 1 (satu) bendel print out mutasi rekening 41908005261 atas nama PT Kansai Prima Global periode April 2021 s.d. Maret 2023,
- 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pembukaan rekening dengan rekening atas nama atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL dengan nomor rekening 1261460893;
- 1 (satu) bendel print out mutasi rekening atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL dengan nomor rekening 1261460893 Januari 2021 s.d. Maret 2023,
- 1 (satu) bendel fotocopy dokumen pembukaan rekening dengan rekeningatas nama rekeningBank BCAatas namaPT KANSAI PRIMA GLOBALdengan nomor rekening 0700211533, Rekeningatas namaMohammad Hary Prastomodengan nomor rekening2060519946dan Nomorrekening atas nama Jounry Lito Nanlohydengan Nomor Rekening0700028755;
- 1 (satu) bendel print out mutasi rekeningatas nama rekeningBank BCAatas namaPT KANSAI PRIMA GLOBALdengan nomor rekening 0700211533, Rekeningatas namaMohammad Hary Prastomodengan nomor rekening2060519946dan Nomorrekening atas nama Jounry Lito Nanlohydengan Nomor Rekening0700028755 Juli2020 s.d. Maret 2023satu) bundel dokumen pembukaan rekening PT. KANSAI PRIMA GLOBAL, nomor rekening :531800000667;
- 1 (satu) bundel dokumen mutase rekening Nomor :531800000667milik PT. KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) bundel dokumen pembukaan rekening a.n.Mohammad Hary Prastomo, nomorrekening :531810043004;
- 1 (satu) lembar dokumen mutase rekening a.n.Mohammad Hary Prastomo, nomor rekening :531810043004;1 (satu) bundel dokumen izin lokasi PT. Kansai Prima Global.
- 1 (satu) bundel dokumen AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS ?PT. KANSAI PRIMA GLOBAL?, No. 39, tanggal 28 Februari 2020,
- 1 (satu) bundel dokumenSK Menkeh Akta Pendirian Tgl 04 Maret 2020,
- 1 (satu) Unit Handphone Samsung A13 warna Abu Abu Nomor EMEI 352192660799874;
- 1 (satu) Unit HandphoneSamsung S22 Ultra warna Hitam Nomor EMEI 351814970102603;
- 1(satu) buah kartu SIM CARD SIMPATI MSISDN +62 8111.960.369.
- 1 (satu) buah kartu SIM CARD SIMPATI MSISDN +62 81212 330708;
- 1 (satu) bundel dokumen perusahaan PT KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) bundel dokumen perusahaan PT PRIMA GLOBAL SINAGRIKA;
- 1 (satu) bundel dokumen perusahaan PT DAYA SOURCHINGWORLDWIDE;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan nomor rekening 141401000100561 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan nomor rekening 052501000326563 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI dengan nomor rekening 126140893 atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank MANDIRI dengan nomor rekening 1260009838326 atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank MANDIRI dengan nomor rekening 1260005807168 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank MANDIRI dengan nomor rekening 1240006342597 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank MANDIRI dengan nomor rekening 1270009739606 atasnama PT PRIMA GLOBAL SINARGRIKA;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank DANAMON dengan nomor rekening 003603192984 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening 5240298874 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening 2060519946 atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO;
- 1 (satu) buah buku Cek Bank DKI KL Fatmawati.
- 1 (satu) buah buku Cek Bank BCA nomor rekening 0700211533 atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) buah buku Cek Bank BRI nomor rekening 052501000337302 atas nama PT KANSAI PRIMA GLOBAL;
- 1 (satu) buah buku Cek Bank BRI nomor rekening 19301002596301 atas nama PT PRIMA GLOBAL SINARGRIKA;
- 1 (satu) buah buku Cek Bank MANDIRI cabang Woltermongonsidi;
- 1 (satu) buah buku Cek Bank OCBC PT KANSAI PRIMA GLOBAL ;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 364/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 364/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Made Budi Watsara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Bawono Effendi, Hakim Anggota Ahmad Samuar |
Panitera | Panitera Pengganti Mami Sulatmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Jounry Lito ; 39. 1 (satu) buah Kartu Tanda Pendududuk (KTP) atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO, NIK 3174061803800007; 40. 1 (satu) KartuNomor Pokok Wajib Pajak atas nama MOHAMMAD HARY PRASTOMO, Nomor 78.017.575.8-016.000; Dikembalikan kepada Terdakwa 8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 364/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 364/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 364/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Statistik10741