- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Batal:
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 00997/Pakulonan yang terbit pada tanggal 06 Januari 2005, Surat Ukur Nomor: 592/Pakulonan 2004, tanggal 06 Desember 2004, dengan luas 1.841 M2 (seribu delapan ratus empat puluh satu) yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01148/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1067/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 63 M2 (enam puluh tiga meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01149/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1068/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 65 M2 (enam puluh lima meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01150/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1069/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 68 M2 (enam puluh delapan meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 00997/Pakulonan yang terbit pada tanggal 06 Januari 2005, Surat Ukur Nomor: 592/Pakulonan 2004, tanggal 06 Desember 2004, dengan luas 1.841 M2 (seribu delapan ratus empat puluh satu meter persegi) yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01148/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1067/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 63 M2 (enam puluh tiga meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01149/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1068/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 65 M2 (enam puluh lima meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Sertipikat Hak Milik 01150/Pakulonan yang terbit tanggal 03 Januari 2006, Surat Ukur 1069/Pakulonan/2005 tanggal 27 Oktober 2005 dengan luas 68 M2 (enam puluh delapan meter persegi), yang terletak di Jalan Serpong Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ? Propinsi Banten yang tercatat atas nama MINANTO WIYONO.
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima untuk Objek Sengketa E, F dan G;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.052.000,- (Tiga Juta Lima Ruluh Dua Ribu Rupiah);
Putusan PTUN SERANG Nomor 37/G/2023/PTUN.SRG |
|
Nomor | 37/G/2023/PTUN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PTUN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Juliah Saragih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ali Anwar, Br Hakim Anggota Miftah Saad Caniago |
Panitera | Panitera Pengganti Imam Wardoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI; -. Menyatakan EksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk Objek Sengketa A, B, C dan D; -. Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Kepentingan untuk Objek Sengketa E, F dan G; DALAM POKOK SENGKETA; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/G/2023/PTUN.SRG.zip
- Download PDF
- 37/G/2023/PTUN.SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 307 K/TUN/2024
Pertama : 37/G/2023/PTUN.SRG
Statistik155111