Putusan PTA SURABAYA Nomor 479/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 479/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Sulhan |
Hakim Anggota | Usman, Akhmad Abdul Hadi |
Panitera | Asad, S.ag. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | I. Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3385/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 1 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah dengan perbaikan amar yang selengkapnya amarnya sebagai berikut; Dalam Konvensi.Dalam Eksepsi.- Menolak Eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ISKANDAR ZULQURNAIN bin BENNY BERG terhadap Penggugat (ARINDA DIAH NINGSIH binti IMAM HERNADI);3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Nayla Azzahra Zulqurnain binti Iskandar Zulqurnain, lahir tanggal 30 Juni 2015 dan Putri Aisyah Zulqurnain binti Iskandar Zulqurnain, lahir tanggal 30 Oktober 2020 berada dibawa asuhan (hadlonah) Penggugat dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat selaku ayahnya untuk bertemu mencurahkan kasih sayang, mengajak jalan-jalan kedua anaknya tersebut sepanjang tidak mengganggu kedua orang anak tersebut; 4. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat berupa nakah kedua orang anak tersebut dalam dictum amar nomor 3 setiap bulan sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) terhitung sejak putusan pengadilan Agama Surabaya a quo dijatuhkan sampai dengan kedua anak tersebut dewasa berumur (21 tahun) dan/atau kawin diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% setiap pergantian tahun;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:5.1. Nafkah lampau (madliyah) selama 10 bulan sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);5.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);5.3. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah); Yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;6. Memerintahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan perubahan identitas Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, perijinan dan pelayanan publik lainnya setelah Tergugat memenuhi isi diktum nomor 4 dan 5 diatas;Dalam Rekonvensi.- Menolak gugatan Penggugat RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensi.- Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 479/Pdt.G/2023/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 479/Pdt.G/2023/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3385/Pdt.G/2023/PA.Sby
Banding : 479/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik4735