- Menyatakan Terdakwa JUSNADI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair ;
- Membebaskan Terdakwa JUSNADI oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa JUSNADI dikeluarkan dari tahanan Rutan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) dos stempel kelompok tani;
- 4 (empat) buah buku rekening BNI kelompok tani masing-masing :
- Kelompok tani Lompo Benteng I
- Kelompok tani Borongloe Tengah III
- Kelompok tani Harapan Baru
- Kelompok tani Setan
- 1 (satu) dos stempel kelompok tani;
- 1 (satu) lembar fotocopy Usulan Tim Teknis Pupuk Menuju Pertanian Organik Melalui Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) T.A 2022 dengan Nomor: 520/985/DPKP-BLK/2022 tanggal 18 Mei 2022
- 1 (satu) rangkap fotocopy Usulan Penerima Bantuan UPPO T.A. 2022 dengan Nomor: 520/1012/DPKP-BLK/2022 tanggal 24 Mei 2022 untuk Kelompok Tani Lompo Benteng I, Setan dan Harapan Baru;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Usulan Penerima Bantuan UPPO T.A. 2022 dengan Nomor: 520/1013/DPKP-BLK/2022 tanggal 24 Mei 2022 untuk Kelompok Tani Tujuang II, Bersatu Padu dan Borong Loe Tengah III;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Usulan Penerima Bantuan UPPO T.A. 2022 dengan Nomor: 520/1039/DPKP-BLK/2022 tanggal 02 Juni 2022 untuk Kelompok Tani Lappanamuri, Lapangenge I dan Tassepe Tiga;
- 1 (satu) rangkap salinan fotocopy Petikan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor : 821.2.3-007 tanggal 06 Desember 2021 tentang Pemberhentian Perpindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas nama Zulkifli Pagiling, S.Hut., M.Si.;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Bulukumba Nomor : PD.821.2-052 tanggal 26 November 2004 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Zulkifli Pagiling;
- 1 (satu) rangkap rekap penerima manfaat berupa dokumentasi pembangunan para kelompok tani penerima UPPO APBN 2022;
- 1 (satu) rangkap dokumen asli Permohonan Pembukaan Rekening dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bulukumba kepada pimpinan Bank BNI Cab. Bulukumba Nomor : 520/1015/DPKP-BLK/2022 tanggal 14 Juni 2022;
- 1 (satu) rangkap dokumen asli Permohonan Keterangan Rekening Bank Aktif dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bulukumba kepada pimpinan Bank BNI Cab. Bulukumba Nomor : 520/1095/DPKP-BLK/2022 tanggal 22 Juni 2022;
- 1 (satu) buah map biru berisikan dokumen asli Berita Acara Pengukuhan UPKK para kelompok tani penerima UPPO APBN 2022;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Tujuang II;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Borong Loe Tengah III;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Lappanamuri;
- 1 (satu) buah map kuning berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Bersatu Padu;
- 1 (satu) buah map kuning berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Tassepe Tiga;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Harapan Baru;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Setan;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Lapangenge I;
- 1 (satu) buah map merah berisikan dokumen asli kelengkapan administrasi UPPO APBN 2022 Kelompok Tani Lompo Benteng I;
- 1 (satu) buah map orange berisikan dokumen asli rekomendasi pencairan dana para kelompok tani penerima UPPO APBN 2022;
- 1 (satu) buah map hijau berisikan dokumen asli LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Tahap I 70% dan Tahap II 30% para kelompok tani penerima UPPO APBN 2022;
- 1 (satu) rangkap salinan DIPA APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian sehubungan dengan program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) T.A. 2022 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pupuk dan Pestisida program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) T.A. 2022 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pupuk dan Pestisida tentang Penetapan Penerima Bantuan program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kab. Bulukumba T.A. 2022 beserta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pupuk dan Pestisida tentang Penetapan Tim Teknis program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kab. Bulukumba T.A. 2022 beserta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap salinan Surat Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pupuk dan Pestisida dengan Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Kelompok Tani Penerima Bantuan program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kab. Bulukumba T.A. 2022 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap salinan Ringkasan Kontrak Penerima Bantuan program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kab. Bulukumba T.A. 2022 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) rangkap usulan CPCL bantuan kegiatan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) T.A. 2022 Nomor: 021/AAP-457/DPR/IV/2022 tanggal 01 April 2022;
- 1 (satu) rangkap salinan Berita Acara Pembayaran tahap I Rp. 140.000.000,- dan tahap II Rp. 60.000.000,- beserta kuitansi / bukti pembayaran kepada Penerima Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kab. Bulukumba T.A. 2022 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- Salinan Petikan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor: 821.2.4-010/XII/2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 An. Mappaenre, S.Hut,. M.Si;
- Salinan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Ppuk dan Pestisida Nomor: 75A/UUPO/Kpts/PPK/B.5.4/05/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Penetapan Tim Teknis Bantuan pemerintah Kegiatan Pupuk Menuju Pertanian Organik Melalui Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Bulukumba;
- Salinan Keputusan Bupati Nomor: PD.813.2/45/2004 tentang Pengankatan Saudara Zulkifli pagiling jadi calon pegawai negeri Sipil tanggal 28 Januari 2004;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Lapangenge tanggal 31 Agustus 2022.;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Lapangenge I tanggal 15 September 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Lapangenge I tanggal 29 November 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Lompo Benteng I tanggal 15 September 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Bersatu padu tanggal 29 september 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Lappanamuri tanggal 09 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Setan tanggal 19 september 2022;
- 1 (satu) lembar Laporan Pengawasan Pekerjaan dan Monitoring kegiatan bantuan pengembangan Uppo KT. Tassepe Tiga tanggal 09 Juni 2022;
- Salinan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanggal 16 Maret 2016.
- Salinan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI No:3 Tahun 2021 tentang pedoman Swakelola.
- Salinan Surat Percepatan pengimputan MPO T.A 2022
- Foto Kegiatan Borong Loe Tengah III, KT Lapangenge, KT Harapan Baru, KT Lappanamuri, KT. Lompo Benteng, Kt. Setan, KT. Tassepe III, KT Tujuan II.
- Salinan Informasi Jabatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pemerintah Kabupaten Bulukumba.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit motor VIAR type New Karya 150 L / Hitam CV. Surya Ganesha Pratama tanggal 31 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar nota pembelian 1 (satu) set mesin APPO merk Kubota 6,5 PK toko Duta Cahaya Mesin tanggal 16 September 2022;
- 1 (satu) lembar nota pembelian bahan bangunan toko Putri Khanza tanggal 20 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar nota pembelian kayu balok toko Putri Khanza tanggal 28 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar nota pembelian bahan bangunan toko Fega Bangunan tanggal 5 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar catatan pembelanjaan.
- 1 (satu) lembar Nota pembelian Semen,Tandon Air, besi dan kawat senilai Rp.9.305.000,-
- 1 (satu) lembar Nota Somel Anugrah 33 senilai Rp.2.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Nota Toko bangunan SANI senilai Rp. 290.000,-
- 1 (satu) lembar Nota Toko bangunan SANI senilai Rp. 4.298.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian material batu merah sebanyak 5000 biji dari Jumriani senilai Rp.3.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian kayu sebanyak 4 Kubik dari Muhammad Hatta senilai Rp. 8.000.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian batu merah sebanyak 2000 biji dari Imran senilai Rp. 1.400.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian cipping sebanyak 8 Kubik dari Imran senilai Rp. 3.600.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembuatan pintu sebanyak 4 bh @ 750.000,- dari Imran senilai Rp. 3.000.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian pasir sebanyak 4 Mobil truk @ 1.100.000,- dari Imran senilai Rp. 4.400.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian timbunan sebanyak 5 Mobil @ 450.000,- dari Imran senilai Rp. 2.250.000,:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian Batu gunung sebanyak 3 Mobil truk @ 700.000,- senilai Rp. 2.100.000,:
- 1 (satu) lembar Foto Copy Faktur Penjualan pembelian Spandek dari Toko Gunung Sari Jaya Blk;
- 1 (satu) lembar foto copy catatan pembelian proyek Anrang.
- 1 (satu) lembar faktur penjualn pencacah kompos sebanyak 5 unit seharga Rp.18.000.000/ unit sebesar Rp.90.000.000,- tanggal 02 januari 2023
- 1 (satu) lembar faktur penjualn pencacah kompos sebanyak 2 unit seharga Rp.18.000.000/ unit sebesar Rp.36.000.000,- tanggal 25 Nopember 2022
- Dikembalikan kepada toko UD Duta Tekhnik Jaya melalui saksi Mery Maudu
- 1 (satu) lembar invoice No.010/II/2023/SGP pembelian1 (satu) Unit Viar Type New Karya BIT tertanggal 9 Februari 2023 seharga Rp. 30.450.000,- yang diterima dari Andi Al Malik
- 1 (satu) lembar invoice No.010/II/2023/SGP pembelian1 (satu) Unit Viar Type New Karya BIT tertanggal 9 Februari 2023 seharga Rp. 213.150.000,- yang diterima dari Andi Al Malik
- 1 (satu) lembar nota pembelian behel, pengikat paku dan paku seng sejumlah Rp.495.000,- tanggal 29 agustus 2022
- 1 (satu) lembar Nota pembelian rangka 2 kubik seharga Rp.4.000.000,- di desa benteng palioi
- 1 (satu) lembar Nota pembelian gerobak, sekop, kawat paku beton dan ember sejumlah Rp.1.165.000,- di toko alif bangunan kaluku
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 40 batang besi sejumlah Rp.2.000.000,- di toko alif bangunan
- 1 (satu) lembar Nota pembelian Kuseng pintu seharga Rp.8.500.000,- di Reski arini palioi
- 1 (satu) lembar Nota pembelian Pasir 4 mobil dan timbunan 4 mobil seharga Rp. 7.200.000,-
- 1 (satu) lembar Nota pembelian batu gunung dan batu merah serta kerikil seharga RP.8.350.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sapi Sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian 4 ekor sapi tanggal 11 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar Nota pembelian di toko alif bangunan 60 Zak semen Sejumlah Rp.3.900.000,-
- 1 (satu) lembar Nota pembelian di toko alif bangunan seng spandek dan biasa Sejumlah Rp.7.509.000,-
- 1 (satu) buah buku rekening BNI kelompok tani Tassepe Tiga
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah delapan juta enam ratus ribu rupiah untuk pembayaran daun Pintu 4 mata dan kauseng 23 mata yang menerima Haekal
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah enam juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima sahir
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Lima juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima Cabri
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Sepuluh juta rupiah untuk pembayaran 2 (dua) ekor sapi yang menerima Rusli
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Lima juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima Muddin
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Lima juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima Agus
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Lima juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima H.Syarifuddin
- 1 (satu) lembar Kwitansi Uang Sejumlah Lima juta rupiah untuk pembayaran 1 (satu) ekor sapi yang menerima Muh Akib
- 1 (satu) lembar nota pembelian bacci dan Paku di toko Istana Cilibbo senilai Rp.44.500-, tanggal 23 Juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian 4 setrika tukang dan 4 Rang 4m senilai Rp.280.000,- tanggal 27 Agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian paku,gallon dan bacci senilai Rp.37.000,- tanggal 23 Juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian 50 Zak semen dan tenda 4x3 di Toko A.HL Bangunan senilai 3.060.000-, tanggal 25 juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Besi dan ikat behel di Toko A.HL Bangunan senilai Rp.659.000,- tanggal 27 juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian besi, behel dan loster di Toko A.HL Bangunan senilai Rp. 956.000,- tanggal 30 juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Besi 10mm, besi 8mm behel dan ikat behel senilai di Toko A.HL Bangunan Rp.1.510.000,- tanggal 28 juli 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian semen tonasa dan semen bosowa di tokoh A.Hl Bangunan senilai RP. 489.000,- tanggal 2 agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian 4 zak dinamix di Toko Lisa Bangunan senilai Rp.240.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian 20 zak semen tonasa dan besi 10 sigma di toko lisa bangunan senilai Rp.3.360.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian 30 zak semen tonasa dan besi 12 sigma di toko lisa bangunan senilai Rp.5.040.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian 20 zak dinamix di toko lisa bangunan senilai Rp.1.180.000,- 25 Agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Closed pintu wc Zak Dinamix Pipa 3 S Pipa 3 Besi 8 Sigma di toko lisa bangunan senilai Rp.823.000,- 10 Agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Aflus, lem aflus, Zat Dinamix dan 10 zat Dinamix di toko lisa bangunan senilai Rp.1.835.000,- 2 September 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian 2 rol Rank harmonica di toko Gunung sari jaya Bulukumba senilai Rp.1.250.000,-
- 1 buah Buku rekening An. UPKK Kelompok Tani Tujuang II
- Dikembalikan kepada Kelompok Tani Tujuang II melalui saksi Muhammad Alwi
- 1 (satu) buku rekening BNI Atas nama UPKK Kelompok Tani Bersatu padu
- 1 (satu) lembar Nota pembelian semen bosowa besi dan pengikat senilai Rp.3.060.000,- atas nama Saharuddin tanggal 31 juli 2022
- 1 (satu) lembar Nota pembelian Spandek 30 lembar ukuran 4m, seng dan paku senilai Rp. 7.521.100,- atas nama Saharuddin tanggal 12 september 2022
- 1 (satu) lembar Nota pembelian kunciang, stan gosok, kuncian B, kertas gosok, dan ensel di toko benteng 22 borongloe senilai Rp.228.000,-
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 12 sak dinamix Rp.1.939.000,- atas nama saharuddin balandidi
- 1 (satu) lembar Nota Catatan pembelian atas nama saharuddin
- 1 (satu) lembar Copyan pembelian bahan bangunan kayu upa tukang
- 1 (satu) lembar nota pembelian Timbunan, batu gunung, batu cipping abu dan Pasir di toko Usaha Fira seharga Rp. 15.200.000,- tanggal 20 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Kusen di toko Usaha Fira seharga Rp.6.000.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian balok seharga Rp.1.700.000,- pada tanggal 10 September 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Papan mal dan Bambu di UD Arrauf Bulukumba seharga Rp. 1.200.000,- tanggal 15 Agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian batu merah seharga Rp.4.900.000,- tanggal 13 agustus 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian Alat alat bangunan di toko Aftab Bangunan seharga Rp.9.380.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian Spandek Paku, Rol seng di toko Aftab Bangunan seharga Rp.8.218.000,- tanggal 30 September 2022
- 1 (satu) lembar nota pembelian 20 Zak Bosowa dan alat alat paku, gergaji lainnya seharga Rp.1870.000,-
- 1 (Satu) lembar Catatan Pembelanjaan di Toko Bangunan Cahaya Bonto Malengo
- Salinan Keputusan Bupati Nomor: PD.821.2-052 tentang Pengankatan Sdr.Zulkifli Pagiling jadi Pegawai Negeri Sipil tanggal 26 November 2004.
- Salinan Petikan Bupati Bulukumba Nomor: 821.2.3-002 tentang pemberhentian, perpindahan, pengangkatan dan pengukuhan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tanggal 13 Januari 2022 yang berisikan: lampiran Keputusan Bupati Bulukumba An. Sdr. Zulkifli Pagiling, S.Hut,. M.Si.
- Salinan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 800/99-1/SPP-BPKPSDM/2022 tanggal 13 Januari 2022.
- Salinan Surat Penyataan menduduki jabatan Nomor: 800/99-1/SPMJ-BKPSDM/2022 tanggal 13 Januari 2022.
- 1 (satu) buah buku rekening BNI kelompok tani Lappanamuri
- Dikembalikan kepada Kelompok Tani Lappanamuri melalui saksi Yusri Syamra, S.Pd
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Rakyat Indonesia An. Dedi Irwanto;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli PT. Utama Sulawesi Makmur yang di stempel;
- 9 (sembilan) rangkap salinan slip penarikan uang pada Bank BNI Cab. Bulukumba masing-masing sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah);
- 9 (sembilan) rangkap salinan slip penarikan uang pada Bank BNI Cab. Bulukumba masing-masing sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar salinan setoran tunai pada Bank BNI Cab. Bulukumba sebesar Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) ke no.rekening 692907189 atas nama Andi Al Malik tertanggal 26 Juli 2022;
- 3 (tiga) lembar salinan setoran tunai pada Bank BNI Cab. Bulukumba masing-masing sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) ke no.rekening 692907189 atas nama Andi Al Malik tertanggal 12 Agustus 2022;
- 7 (tujuh) lembar salinan setoran tunai pada Bank BNI Cab. Bulukumba masing-masing sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) ke no.rekening 692907189 atas nama Andi Al Malik tertanggal 10 November 2022;
- 1 (satu) lembar salinan setoran tunai pada Bank BNI Cab. Bulukumba sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) ke no.rekening 692907189 atas nama Andi Al Malik tertanggal 11 November 2022;
- 1 (satu) rangkap rekening koran no.rekening 692907189 atas nama Andi Al Malik;
- Uang tunai sebesar Rp. 52.462.000,- (lima puluh dua juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) dari Jusnadi.
- Uang tunai sebesar Rp. 12.684.000,- (dua belas juta enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah) dari Asdar;
- Uang tunai sebesar Rp. 16.557.200,- (enam belas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) dari Chaeril
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
|
Nomor | 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Angeliky Handajani Day |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jahoras Siringo Ringo, Mhbr Hakim Anggota Yohanes Marten |
Panitera | Panitera Pengganti Rahmawati R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada masing-masing UPKK kelompok tani Dikembalikan kepada pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bulukumba melalui saksi Andi Hartaty Mappamadeng Dikembalikan kepada Terdakwa Jusnadi Dikembalikan kepada Saksi Chaeril Dikembalikan kepada Dialer Viar Pelita melalui saksi Sutodi Dikembalikan kepada Kelompok Tani Tassepe Tiga melalui saksi Abdul Haris Dikembalikan kepada Kelompok Tani Bersatu Padu melalui saksi Saharuddin Dikembalikan kepada saksi Asdar Dikembalikan kepada terdakwa Zulkifli Pagiling, S.Hut., M.Si. Dikembalikan kepada Andi Al Malik Dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian u.p. Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI melalui Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Statistik15843