- Menyatakan Terdakwa 1. Zain Fadhilah Nivika Bin Kuzaeni dan Terdakwa 2. Dimas Tri Wibisono Bin Karnadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing ? masing selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Menetapkan para terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PURWODADI Nomor 89/Pid.Sus/2023/PN Pwd |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2023/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara, Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena |
Panitera | Panitera Pengganti Matruf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M e n g a d i l i - 1 (satu) Plastik klip berisi 1 (satu) plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat +/- 0,22826 gram. terbungkus kertas tysue dan plastik warna transparan yang di lakban warna hitam dalam rokok Sukun warna putih. Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Vivo V9 warna Hitam dengan nomor sim card 085601555809. - 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Iphone 13 warna ungu dengan nomor sim card 087839465045. - 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nopol H-5390-MM berikut kunci kontak. Dirampas untuk negara. |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus/2023/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus/2023/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.Sus/2023/PN Pwd
Statistik3529